Singapore Airlines Rugi Rp45 Triliun Gegara Corona

  • Oleh : Redaksi

Jum'at, 21/Mei/2021 14:31 WIB


JAKARTA (BeritaTrans.com) - Maskapai penerbangan Singapore Airlines melaporkan kerugian sebesar S$4,27 miliar (US$3,2 miliar) atau sekitar Rp 45 triliun lebih, dalam periode tahunan Maret 2020-Maret 2021 akibat pandemi Covid-19.

Angka kerugian ini lebih parah dari perkiraan rata-rata para analis, sebesar S$3,27 miliar.

Baca Juga:
Penumpang Keluarkan Ancaman Bom, Pesawat Singapore Airlines Langsung Dikawal Jet Tempur

Dalam pernyaatannya pada Rabu malam, Singapore Airlines menyampaikan angka kerugian in juga jauh lebih tinggi dari periode tahun sebelumnya yakni sebesar S$212 juta.

Kerugian pada periode Maret 2019-Maret 2020 lalu itu merupakan kerugian pertama Singapore Airlines disebabkan pandemi virus Covid-19.

Baca Juga:
Singapore Airlines Terima Lagi Pesawat Anyar Airbus A350-900

Pada periode Maret 2020-Maret 2021, pendapatan maskapai ini turun 76,1 persen menjadi S$3.82 miliar.

Singapore Airlines mengharapkan kapasitas penumpang bakal naik 28 persen di Juni.

Baca Juga:
Gegara Dakwaan Kartel Kargo Udara, 11 Maskapai Penerbangan Kena Denda 730 Juta Euro

Namun hal itu bergantung kepada jumlah penerbangan, apakah akan pulih atau tidak.

Pada periode Maret 2020-Maret 2021, rata-rata kursi penerbangan Singapore Airlines hanya terisi 13,4 persen.

Sepanjang Maret 2021, Singapore Airlines hanya melayani 596.000 penumpang, turun 98 persen dari tahun lalu karena pembatasan perjalanan global untuk menangkis penyebaran Covid-19.

Meski begitu, bisnis kargo bernasib lebih baik dengan penurunan volume 39 persen dari tahun sebelumnya, berkat permintaan global yang tinggi untuk peralatan medis dan pengiriman e-commerce.

Seperti maskapai lain di seluruh dunia, Singapore Airlines juga melakukan pemangkasan jumlah pegawai.

Perusahaan juga menunda pengiriman pesawat serta menambah utang untuk bisa bertahan di tengah pandemi.

Singapore Airlines berencana untuk menerbitkan surat utang senilai S$6.2 miliar atau sekitar Rp66 triliun, dalam bentuk mandatory convertible bond.

(lia/sumber:anadoluagency)