Menyalip Truk, Motor yang Dikendarai Pasutri Terjatuh, 1 Orang Terlindas

  • Oleh : Fahmi

Kamis, 27/Mei/2021 10:15 WIB
Ilustrasi pengendara sepeda motor.(Ist) Ilustrasi pengendara sepeda motor.(Ist)

GRESIK (BeritaTrans.com) - Pasangan suami istri asal Kediri, Bernadi (53) dan Muntiasrini (42), terlindas truk saat berkendara di Jalan Raya Driyorejo, Gresik.  

Pasangan suami istri itu merupakan warga Desa Jagung, Kecamatan Pagu, Kediri. Akibat kecelakaan itu, Bernadi meninggal di lokasi kejadian. 

Baca Juga:
Kecelakaan Beruntun di Tol Cikampek KM 58, 9 Orang Tewas

Kecelakaan itu terjadi saat keduanya mengendarai motor Honda Beat dengan nomor polisi AG 5624 DM pada Senin (24/5/2021) sore. 

"Kurang lebihnya begitu (pasangan suami istri), asal Kediri dan bekerja di sini (Driyorejo, Gresik)," ujar Kanit Lantas Polsek Driyorejo Ipda Tasmani saat dikonfirmasi, Selasa (25/5/2021). 

Baca Juga:
Longsor di Jalan Tol Bocimi Sebabkan 2 Orang Luka

Saat kejadian, pasangan suami-istri yang sedang berboncengan ini terlihat hendak mendahului sebuah truk dari sisi kiri. 

Truk tersebut memiliki nomor polisi L 8731 UF yang dikemudikan Abdul Syukur (24), warga Desa Klampar, Kecamatan Proppo, Pamekasan. 

Baca Juga:
Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim, Ini Kronologi Penyebabnya!

Ketika hendak mendahului, tiba-tiba muncul pesepeda yang membawa sayur. Bernadi pun kehilangan kendali. 

Motor yang dikendarai Bernadi jatuh ke kolong truk. Bernadi sempat terlindas truk dan meninggal di lokasi kejadian. 

"Karena jaraknya yang cukup dekat dan berlangsung cepat, truk tidak sempat mengerem dan korban yang jatuh di kolong truk terlindas," ucap dia. 

Saat dikonfirmasi terpisah, Kanit Laka Satlantas Polres Gresik Ipda Suharto, turut membenarkan kejadian tersebut. 

Menurutnya, istri korban yang bernama Muntiasrini mengalami luka ringan akibat kecelakaan tersebut. 

Sementara jenazah korban telah dibawa ke rumah sakit terdekat untuk kepentingan visum. 

"Benar mas, kemarin kejadiannya. Anggota kami juga sudah melakukan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara)," kata Suharto.(fh/sumber:kompascom)