Oleh : Fahmi
BEKASI (BeritaTrans.com) - Pintu Tol Tambun atau Grand Wisata, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat dilakukan penyekatan oleh petugas gabungan Kepolisian, TNI dan Dishub, pada Kamis (15/7/2021).
Petugas menertibkan sejumlah pengendara yang hendak melintas menuju arah Jakarta dan Cikampek di ruas jalan Grand Wisata tersebut.
Baca Juga:
Ada Perbaikan Jalan, Kendaraan Padat di Tol Tambun KM 18 Arah Jakarta
Pantauan BeritaTrans.com dan Aksi.id di lokasi, jalan dibagi menjadi tiga ruas, satu untuk kendaraan berat seperti bus dan truk, dan dua jalur untuk kendaraan seperti mobil dan motor.
Penyekatan jalur ini menyebabkan kemacetan yang cukup panjang. Kendaraan satu-persatu diperiksa sejumlah dokumen perjalalan, jika ada yang tidak membawa kelengkapan, pengendara langsung disuruh putar arah.
Baca Juga:
Pemeriksaan STRP di Kalimalang, Kendaraan Antre Mengular
Dalam PPKM Darurat ini, pengendara yang di perbolehkan melintas di bagi dua menjadi sektor, yaitu esensial dan juga sektor kritikal.
Sektor Esensial
Baca Juga:
Mulai Senin 12 Juli, Transjakarta hanya Beroperasi untuk Pekerja di Sektor Esensial dan Kritikal
-Keuangan/Perbankan
-Pasar Modal
-Sistem Pembayaran
-Teknologi Informasi dan Komunikasi
-Perhotelan Non covid
-Industri Orientasi Expor
Sektor Kritikal
-Energi
-Kesehatan
-Keamanan
-Logistik dan Transportasi
-Industri Makanan, Minuman, dan Penunjangnya
-Pertokimia
-Semen
-Objek Vital Nasional
-Penanganan Bencana
-Proyek Strategis Nasional
-Konstruksi
-Unit Dasar (air&listrik)
-Industri Pemenuhan Pokok Sehari-hari
Pengendara dengan kriteria di atas diizinkan melintas oleh para petugas yang berjaga. Pengendara tersebut juga merupakan salah satu penunjang.
"Ini adalah sektor penting, jikalau terhambat atau bermasalah maka sektor tersebut akan kacau," ujar seorang petugas di lokasi. (Bagas)