Pemeriksaan STRP di Kalimalang, Kendaraan Antre Mengular

  • Oleh : Fahmi

Senin, 09/Agu/2021 09:31 WIB
Pemeriksaan dokumen perjalanan di penyekatan jalan protokol Lampiri, Kalimalang, Jakarta Timur, Senin (9/8/2021). Pemeriksaan dokumen perjalanan di penyekatan jalan protokol Lampiri, Kalimalang, Jakarta Timur, Senin (9/8/2021).

JAKARTA (BeritaTrans.com) - Terjadi antrean panjang sejumlah kendaraan di penyekatan akses ke DKI Jakarta yaitu di jalan protokol di Lampiri, Kalimalang, Jakarta Timur, Senin (9/8/2021). 

Padatnya antrean kendaraan terjadi di jam sibuk pada pagi ini. Petugas dari Kepolisian, TNI, Dishud dan Satpol PP melakukan pemeriksaan dokumen perjalanan seperti STRP atau surat kebutuhan mendesak kepada pengguna jalan yang akan melintasi penyekatan tersebut. 

Baca Juga:
Tarif Tol Gempol-Pandaan Naik Mulai 27 April, Nanti Jadi Segini Bayarnya!

Pantauan BeritaTrans.com dan Aksi.id pada pagi ini, antrean barisan pengendara roda dua dan roda empat yang hendak menuju Jakarta dari arah Bekasi terjadi mengular hingga seratusan meter.
Kendaraan-kendaraan itu berjalan perlahan karena dilakukannya penyekatan masuk ke Jakarta dengan memeriksa sejumlah dokumen perjalanan. 

Kasat Lantas Polres Jakarta Timur, Kompol Telly BW yang tengah meninjau arus lalu lintas di penyekatan tersebut menyatakan situasi masih tetap lancar dan kondusif. 

Baca Juga:
Pembangunan Tol IKN Segmen Kariangau-SpTempadung Terus Dikebut, Sekarang Masuki Tahap Ini!

"Kita bisa lihat antrean roda dua kurang lebih 150 meter ke belakang, begitu juga antrean roda empat kurang lebih 15 kendaraan...Kita bisa lihat situasi tetap lancar dan kondusif," ujar Telly di lokasi. 

Baca Juga:
Integrasi Antarmoda DAMRI, Ini Titik Keberangkatan Baru dari Serang-Bandara Soekarno Hatta

Banyak pengguna jalan di penyekatan tersebut dapat menunjukan dokumen perjalanan untuk menuju arah Jakarta. 

"Kita bisa lihat bersama, masayarakat mulai disiplin," sebut Telly. 

Petugas memeriksa surat keterangan dokuman perjalanan atau STRP menerangkan pekerja sektor esensial dan kritikal dan juga tenaga kesehatan (nakes). 

Di penyekatan tersebut tersedia jalur khusus tenaga kesehatan yang dibebaskan melintas, sedangkan pekerja sektor lain dapat melalui jalur pemeriksaan yang sudah tersedia. 

Terlihat juga beberapa pengendara mobil dan motor tidak diizinkan melintasi penyekatan tersebut. Mereka tidak memiliki surat keterangan yang bisa ditunjukan oleh petugas. 

Telly juga berharap masyarakat dapat membatasi diri selama penerapan PPKM di Jawa Bali ini."Kami mengharapkan kepada masyarakat untuk tetap patuhi protokol kesehatan di manapun dia berada."ujarnya. 

Untuk kendaraan dari arah Jakarta menuju Bekasi juga dilakukan penyekatan, sejumlah kendaraan harus putar arah atau masuk menuju jalan ke Pondok Kelapa. 

Penyekatan lain juga terjadi di Sumber Artha, Jalan KH Noer Ali, Kalimalang, Bekasi Barat. Sejumlah pengendara harus putar arah. 

Diberlakukannya penyekatan ini untuk membatasi mobilitas masyarakat guna juga meminimalisir penyebaran covid-19. 

Titik penyekatan di Lampiri ini diberlakukan hingga masa PPKM selesai. Diberitakan sebelumya Presiden Joko Widodo memutuskan untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 di kota tertentu 3 Agustus dan sebelumnya diumumkan akan berakhir 9 Agustus 2021.(fahmi)