Dua Maskapai Nasional Terpantau Terbang dari China saat PPKM Larang WNA Masuk RI

  • Oleh : Redaksi

Jum'at, 13/Agu/2021 15:51 WIB
Rute penerbangan Wuhan-Indonesia terlihat dari live air traffic. Foto: Kumparan.com. Rute penerbangan Wuhan-Indonesia terlihat dari live air traffic. Foto: Kumparan.com.

JAKARTA (BeritaTrans.com) - Pesawat milik dua maskapai penerbangan nasional terpantau flightradar24 sedang berada di China. Kedua pesawat tersebut masing-masing telah terjadwal akan terbang ke Indonesia, di masa pemberlakuan PPKM Level 4 yang melarang WNA masuk.

Dipantau kumparan di aplikasi flightradar24, Kamis (12/8/2021), dua pesawat dari maskapai nasional itu masing-masing milik Lion Air dan Citilink.

Baca Juga:
Garuda Indonesia Group Terbangkan 80.243 Penumpang di Puncak Arus Balik

Pesawat Citilink nomor penerbangan QG8815, melayani rute Kunming-Jakarta. Penerbangan itu dijadwalkan berangkat dari Kunming pada Jumat (13/8) pukul 22.40 waktu setempat dan mendarat di Bandara Soekarno-Hatta pada Sabtu (14/8) pukul 02.45 WIB.

Sementara Lion Air terpantau dengan nomor penerbangan JT2619 melayani rute Jakarta-Wuhan, dijadwalkan berangkat pada Senin (16/8) pukul 06.30 WIB dan mendarat pukul 13.35 waktu Wuhan. Pesawat akan kembali ke Jakarta di hari yang sama, yakni dengan nomor penerbangan JT2618, dijadwalkan take off pukul 15.10 waktu Wuhan dan mendarat di Bandara Soekarno-Hatta pukul 20.15 WIB.

Baca Juga:
Garuda Indonesia Group Terbangkan 82 Ribu Penumpang di Puncak Arus Angleb

Corporate Communications Strategic Lion Air, Danang Mandala Prihantoro, membenarkan adanya penerbangan tersebut. Ia memastikan penerbangan itu sudah mengikuti prosedur.

“Semua pelaksanaan operasional dan layanan penerbangan dijalankan menurut ketentuan penerbangan internasional dan pedoman protokol kesehatan,” kata Danang kepada kumparan, Kamis (12/8).

Baca Juga:
Di Periode Libur Lebaran, Garuda Siapkan 170 Extra Flight dan Citilink 400

Sementara dimintai konfirmasi soal penerbangannya dari Kunming, China ke Jakarta, manajemen maskapai penerbangan Citilink belum memberikan tanggapan.

Informasi yang diperoleh kumparan, pesawat kedua maskapai yang melayani rute dari China itu tidak melayani penerbangan reguler berjadwal, melainkan dicarter. Hal ini berlangsung di tengah pemberlakuan PPKM Level 4 yang telah diperpanjang hingga 16 Agustus 2021.

Seiring pembatasan kegiatan masyarakat, pemerintah juga memberlakukan larangan masuk bagi Warga Negara Asing (WNA). "Pemerintah juga melakukan pembatasan orang asing masuk ke wilayah Indonesia dalam masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat darurat PPKM," kata Menkumham Yasonna Laoly dalam jumpa pers virtual, Rabu (21/7).

Pelarangan orang asing masuk Indonesia di masa PPKM Level 3-4, ditetapkan dalam Peraturan Menkumham nomor 27 Tahun 2021. Hal ini juga dikonfirmasi oleh Dirjen Perhubungan Udara, Novie Riyanto.

"Sedangkan larangan memasuki wilayah Indonesia, baik secara langsung maupun transit di negara asing tetap diberlakukan bagi pelaku perjalanan internasional yang berstatus Warga Negara Asing (WNA), kecuali yang memenuhi kriteria sesuai ketentuan Permenkumham Nomor 27 Tahun 2021," ujar Novie Riyanto seperti dilansir Antara, Rabu (11/8). (dn/sumber: Kumparan.com)