Oleh : Fahmi
LHOKSUKON (BeritaTrans.com) - Ratusan kilogram sabu-sabu dari Thailand dan Malaysia yang diselundupkan ke Aceh disita Badan Narkotika Nasional (BNN) RI dalam sepekan terakhir ini.
Dalam operasi kali ini, BNN bekerjasama dengan instansi terkait berhasil menyita 324 kilogram sabu-sabu di dua kabupaten dalam kawasan Aceh.
Baca Juga:
ASDP Banda Aceh Terus Tingkatkan Layanan Penyeberangan
Selain berhasil menyita barang bukti, BNN juga berhasil meringkus enam orang tersangka yang terlibat dalam kasus tersebut.
“BNN Bersama instansi terkait telah berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba ratusan kilo dan menangkap beberapa tsk dan menyita barang bukti,” tulis Deputi Pemberantasan BNN RI Irjen Pol Drs Arman Depari dikutip dari Serambinews Kamis (19/8/2021).
Baca Juga:
Diduga Tidak Tahu Batas Wilayah, 2 Kapal Nelayan Aceh Ditangkap di Thailand
Barang bukti yang diamankan tersebut disita di kawasan Idi Rayeuk dengan jumlah barang bukti 105,4 kg sabu dan 1 tersangka.
Menurut Arman Depari, di lokasi kedua, PulauBreuh Kabupaten Aceh Besar, BNN berhasil menyita dengan barang bukti 218,8 kilogram sabu dan lima orang tersangka.
Baca Juga:
Kunjungan Indonesia-Malaysia-Thailand Growth Triangle (IMT-GT) Ke Kuala Tanjung
“Total barang bukti kurang lebih 324 kilogram narkotika jenis sabu (methamphetamine) yang dikemas dengan bungkusan warna hijau,” tulis kata Arman.
Jumlah tersangka yang berhasil diringkus dalam kasus itu 6 orang.
Modus operandi, kata Deputi Pemberantasan BNN RI, para tersangka menyelundupkan narkoba dengan menjemput Barang bukti di laut Thailand Selatan, kemudian diserahkan antar kapal ke kapal (ship to ship) menggunakan perahu boat.
Selain itu mereka melintasi perairan Malaysia kemudian dibawa ke Aceh.
“Saat ini Barang bukti dan tersangka sudah berada di gedung BNN Cawang, Jakarta Timur untuk dikembangkan penyidikannya,” pungkas Irjen Pol Drs Arman Depari.(fh/sumber:serambinews)