Naik KRL Tetap Berlaku Dokumen Perjalanan pada Perpanjangan PPKM Ini

  • Oleh : Fahmi

Selasa, 31/Agu/2021 10:43 WIB
Pemeriksaan dokumen perjalanan bagi pengguna KRL di Stasiun Bekasi. Pemeriksaan dokumen perjalanan bagi pengguna KRL di Stasiun Bekasi.

JAKARTA (BeritaTrans.com) - KAI Commuter tetap memberlakukan dokumen syarat perjalanan menggunakan KRL pada Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) ini. 

Para pengguna juga tetap diwajibkan menunjukan kelengkapan dokumen yang disyaratkan tersebut kepada petugas di stasiun. 

Baca Juga:
Libur Lebaran Usai, KAI Commuter Layani Lebih 954 Ribu Penumpang KRL Tiap Harinya

"Sebagaimana yang tertuang dalam Surat Edaran Menteri Perhubungan No. 58 tahun 2021, Pengguna KRL masih diwajibkan menunjukkan STRP, surat keterangan dari instansi atau perusahaan, maupun dokumen lainnya sesuai aturan," kata VP Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba dalam keterangannya, Selasa (31/8/2021). 

Dijelaskan pula, pada hari ini volume pengguna KRL hingga pukul 07.00 WIB adalah 52.226 pengguna, atau turun 12% dibanding volume pengguna hari Senin kemarin (30/8) yang mencapai 58.799 pengguna. 

Baca Juga:
KAI Commuter Prediksi 900 Ribu Lebih Penumpang KRL Jabodetabek di Hari Pertama Kerja Usai Libur Lebaran

Operasional dan layanan KAI Commuter juga masih berjalan sesuai ketentuan pada masa PPKM. 

KAI Commuter menjalankan 983 perjalanan KRL per hari mulai pukul 04.00-22.00 WIB di wilayah Jabodetabek. 

Baca Juga:
Stasiun Integrasi KRL dengan KA Lokal, KAJJ, LRT hingga KA Bandara Terjadi Peningkatan Penumpang, KAI Commuter: Memudahkan Perjalanan Mudik Masyarakat

"Sejalan dengan itu, KAI Commuter tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat dalam pelayanan kepada para penggunanya, mulai dari mewajibkan penggunaan masker ganda dengan penggunaan masker medis yang dilapis masker kain sebagaimana direkomendasikan Kementerian Kesehatan, atau penggunaan masker jenis N95, KN95, atau KF94 oleh para pengguna KRL," ujar Anne. 

KAI Commuter juga memberlakukan pembatasan kapasitas maksimal pengguna KRL yaitu 52 orang per kereta untuk penerapan jaga jarak yang aman. 

"Para pengguna diimbau mengikuti protokol kesehatan secara ketat antara lain dengan mencuci tangannya sebelum dan sesudah naik KRL memanfaatkan fasilitas tempat cuci tangan tambahan di stasiun-stasiun," imbau Anne. 

Petugas di lapangan akan melakukan penyekatan jika kondisi di stasiun maupun di dalam KRL sudah sesuai kuota terutama pada jam-jam sibuk, yaitu pagi hari pukul 07.00 – 08.00 WIB dan sore hari pukul 17.00-18.00 WIB. Agar terhindar dari potensi antrean, pengguna dapat melihat informasi kepadatan di stasiun pada jam-jam sibuk melalui aplikasi KRL Access secara real time. 

KAI Commuter juga melakukan sejumlah langkah untuk tetap memaksimalkan layanan KRL dengan protokol kesehatan selama pelaksanaan PPKM ini dengan mengoperasikan 93 rangkaian KRL di wilayah Jabodetabek. 

"KAI Commuter mengoperasikan rangkaian-rangkaian KRL yang terdiri dari 12 kereta dalam satu rangkaian (SF 12) sebanyak 29 rangkaian, SF 10 sebanyak 44 rangkaian, dan SF 8 sebanyak 20 rangkaian," jelas Anne. 

KAI Commuter terus berkomitmen selama masa pandemi ini untuk menyelenggarakan transportasi yang aman, nyaman, dan sehat untuk seluruh pengguna. 

KAI Commuter juga terus mendukung Program Pemerintah yaitu percepatan vaksinasi Nasional guna mencapai kekebalan komunal dengan menggelar program vaksinasi di Stasiun KRL. Hingga Senin kemarin (30/8) tercatat 12.141 orang mengikuti vaksinasi yang telah diselenggarakan di sembilan stasiun KRL. (fhm)