Pesawat PTDI Uji Coba Avtur dengan Campuran Minyak Sawit, Ini Hasilnya

  • Oleh : Bondan

Selasa, 07/Sep/2021 06:54 WIB
Pesawat PTDI uji coba avtur dengan campuran minyak sawit. Foto: inews.id. Pesawat PTDI uji coba avtur dengan campuran minyak sawit. Foto: inews.id.

BANDUNG (BeritaTrans.com) - Indonesia melakukan uji coba penggunaan minyak sawit menjadi bahan bakar pesawat Bioavtur J2.4. Uji coba dilakukan pada pesawat milik PT Dirgantara Indonesia (PTDI) CN235-220 Flying Test Bed (FTB) pada Senin (6/9/2021).

Bahan bakar Bioavtur J2.4 merupakan bahan bakar campuran bioavtur yang dihasilkan dari bahan baku 2,4 persen minyak inti sawit atau Refined Bleached Degummed Palm Kernel Oil (RBDPKO) dengan menggunakan katalis. Ini adalah produk hasil kerja sama antara Institut Teknologi Bandung (ITB) dengan PT Pertamina.

Baca Juga:
PTDI Targetkan Kontrak Lebih Tinggi Untuk N219 di Singapore Airshow

Program nasional bioavtur tersebut dijalankan secara konsorsium yang terdiri dari ITB, Bioenergi, PT GMF Aeroasia, PT Pertamina, DKPPU, IMAA, DPNPKS, Lemigas dan PTDI, di bawah naungan Kementerian Energi & Sumber Daya Mineral (ESDM).

Adapun ground test telah dilaksanakan pagi tadi selama 20 menit oleh tim uji PTDI yang dipimpin oleh Captain Adi Budi di Apron Hanggar Aircraft Services PTDI, yang disaksikan Tenaga Ahli Menteri ESDM Bidang Integrasi, Koordinasi dan Interface Minyak & Gas Bumi Nanang Untung dan Ketua Peneliti Katalis ITB Subagyo, serta Direktur Utama PTDI Elfien Goentoro dan Direktur Niaga Teknologi & Pengembangan PTDI Gita Amperiawan.

Baca Juga:
PTDI dan Linkfield Technologies Sepakati Kerja Sama Penjualan 25 Pesawat N219 di Cina

Pesawat CN235-220 FTB yang diisi bahan bakar Bioavtur J2.4 tersebut merupakan wahana PTDI dalam melakukan pengujian dan pengembangan hingga proses sertifikasi sistem baru sebelum diimplementasikan ke pesawat CN235-220 milik customer.

“Dengan diberikannya kepercayaan dari konsorsium pengembangan Bioavtur J2.4 untuk menggunakan bahan bakar bioavtur di pesawat CN235-220 FTB, diharapkan dapat mendukung pemanfaatan bahan bakar nabati di sektor industri kedirgantaraan dan dapat meningkatkan kemandirian energi, terutama kombinasi antara penggunaan avtur dengan kelapa sawit,” kata Gita dalam siaran persnya, Senin (6/9/2021).

Baca Juga:
PTDI Perluas Kerja Sama dengan Bell Textron Inc. dan Honeywell Amerika

Pelaksanaan ground test merupakan tahap terakhir sebelum dilakukan flight test. Rencananya akan dilakukan dua kali flight test di minggu kedua September 2021, sebelum pesawat diterbangkan ke Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng pada 15 September 2021.

“Dari hasil pengetesan yang baru saja kami laksanakan, yang pertama adalah start engine sebelah kanan yang menggunakan bioavtur J2.4, kemudian diikuti dengan start engine sebelah kiri yang menggunakan avtur Jet A1, semuanya normal tidak ada abnormality," ujarnya.

Kemudian dilakukan power checkdengan power pertama kali adalah flight idle dan secara bertahap dinaikkan sampai ke maximum takeoff power. Setelah itu, yang terakhir dilakukan evaluasi respons engine saat akselerasi dan deselerasi. Disusul dengan perubahan secara cepat dari maximum power ke flight idle diikuti dengan slamming ke maximum power. 

"Dari semua tes yang dilakukan, respons engine semuanya normal dan tidak terlihat perbedaan dibandingkan saat menggunakan bahan bakar Avtur,” ujar Captain Adi Budi. 

Hasil pengujian ground test dan flight test pesawat turboprop CN235-220 FTB dengan menggunakan Bioavtur J2.4 ini kemudian akan menjadi data penting dan masukan bagi authority di Indonesia, yakni Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKPPU) Direktorat Jenderal Perhubungan Udara dan Indonesian Military Airworthiness Authority (IMAA).

Upaya implementasi bioavtur ini tentunya akan berdampak positif dalam pencapaian kontribusi EBT, di mana dalam Kebijakan Energi Nasional telah ditetapkan target pemanfaatan energi baru terbarukan sebesar 23 persen pada 2025. Diharapkan pemanfaatan green avtur di Indonesia dapat dilaksanakan secara optimal dalam rangka penurunan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) guna mengakselerasi pencapaian target EBT dalam bauran energi nasional sesuai PP 79/2014 tentang Kebijakan Energi Nasional dan Perpres 22/2017 tentang Rencana Umum Energi Nasional. (dn/sumber: inews.id)