45 Warga Tiba di Dermaga Kedatangan Pulau Pramuka di Minta Tunjukkan Sertifikat Vaksin

  • Oleh : Ahmad

Selasa, 28/Sep/2021 12:33 WIB
Foto:Humas Polres Kepulauan Seribu Foto:Humas Polres Kepulauan Seribu

JAKARTA (BeritaTrans.com) - Polsek Kepulauan Seribu Utara bersama Tim Satgas Covid-19 dan Tim Kampung Tangguh Jaya terus mengetatkan aturan ProKes (Protokol Kesehatan) di Dermaga Kedatangan Pulau Pramuka Kecamatan Kepulauan Seribu Utara. Selasa (28/09/2021).

Kapolsek Kepulauan Seribu Utara Polres Kepulauan Seribu AKP Asep Romli mengatakan, pihaknya menempatkan personel di Dermaga Kedatangan yang ada di Pulau Pramuka.

Baca Juga:
Kapolres Kepulauan Seribu Hadiri Penandatanganan Nota Kesepahaman Antara Kementerian Pertanian dan Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk Jaga Ketahanan Pangan

"Iya, kita bersama Tim Satgas Covid-19 dan Tim KTJ terus mengetatkan aturan ProKes di Dermaga Kedatangan," kata Asep.

Baca Juga:
Kapolres Kepulauan Seribu Berikan Santunan Kepada Anak Panti Asuhan Putra Utama 2

Ditambahkan Asep, selain menerapkan aturan ProKes pihaknya juga melakukan pemeriksaan sertifikat vaksin kepada warga yang baru turun dari Kapal Penumpang 

Pengetatan ProKes dan pemeriksaan sertifikat vaksin sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19 di Kepulauan Seribu Utara.

Baca Juga:
Polsek Kepulauan Seribu Utara Gelar Patroli Malam Dialogis di Pulau Harapan untuk Antisipasi Gangguan Kamtibmas Pasca Pemilu 2024

"Pengecekan sertifikat vaksin kepada warga yang tiba di pulau ini dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 masuk ke Pulau Seribu," tambahnya.

Diketahui, hari ini 45 warga tiba di Dermaga Kedatangan Pulau Pramuka, setelah dilakukan himbauan ProKes kemudian oleh aparat dilakukan pengecekan sertifikat vaksin.

"Kita ingin warga yang ke pulau dalam keadaan sehat dan tidak terpapar Covid-19, hal ini bisa dilakukan dengan semua warga tetap menerapkan ProKes dan melengkapi suntik vaksin," ujar Asep Romli.(ahmad/humaspolreskepulauanseribu)