Pakai Masker Gak Benar, 7 Pelanggar Dikenai Sanksi Oleh Tim Ops Yustisi Gabungan Polsek Kep Seribu Selatan

  • Oleh : Ahmad

Selasa, 28/Sep/2021 16:09 WIB
Foto:Humas Polres Kepulauan Seribu Foto:Humas Polres Kepulauan Seribu

JAKARTA (BeritaTrans.com) - Polsek Kepulauan Seribu Selatan hari ini mengadakan Operasi Yustisi Gabungan di Pulau Tidung dan Pulau Untung Jawa Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan. Selasa (28/09/2021).

Kapolsek Kepulauan Seribu Selatan Polres Kepulauan Seribu AKP Wisnu Wardono mengatakan, Operasi Yustisi menyasar kepada warga yang berada di ruang Publik antara lain Dermaga, Taman, RPTRA, Lapangan, Taman, Pantai dan Lingkungan Pemukiman warga.

Baca Juga:
Patroli Laut Dialogis Satpolairud Polres Kepulauan Seribu Meningkatkan Keselamatan dan Kamtibmas di Perairan Kepulauan Seribu

"Warga yang tidak memakai masker dan warga memakai masker namun tidak benar menjadi sasaran operasi," jelasnya.

Baca Juga:
Kapolres Kepulauan Seribu Hadiri Penandatanganan Nota Kesepahaman Antara Kementerian Pertanian dan Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk Jaga Ketahanan Pangan

Dia menambahkan, kegiatan yang dilakukan secara serentak ini diadakan di Pulau Tidung dan Pulau Untung Jawa.

Tim Ops Yustisi Gabungan yang diadakan di 2 (dua) pulau ini menjaring 7 pelanggar ProKes yang semuanya terkait masker, dimana diketahui ke 7 nya kenakan sanksi teguran karena menggunakan masker tidak sempurna.

Baca Juga:
Kapolres Kepulauan Seribu Berikan Santunan Kepada Anak Panti Asuhan Putra Utama 2

"Iya, ke 7 pelanggar kita kenakan sanksi teguran semua karena menggunakan masker di dagu. Setelah kita catat kemudian kita beri surat teguran selanjutnya kita himbau untuk tidak mengulangi," tambahnya.

Diketahui, untuk saat ini wilayah Pulau Tidung dan Pulau Untung Jawa masih zona hijau Covid-19 namun instansi terkait terus melaksanakan kegiatan Ops Yustisi gabungan baik siang dan malam.

"Walupun sudah zona hijau Covid-19, kita akan terus mengadakan Ops Yustisi gabungan sebagai upaya edukasi dan mencegah penyebaran Covid-19," ujarnya.(ahmad/humaspolreskepulauanseribu)