Penerbangan Internasional di Bandara Ngurah Rai Bali Segera Dibuka Kembali

  • Oleh : Naomy

Selasa, 05/Okt/2021 14:36 WIB
Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai (dok) Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai (dok)


JAKARTA (BeritaTrans.com)  - Menyusul kebijakan akan segera membuka penerbangan internasional ke Bandara Ngurah Rai Bali mulai 14 Oktober 2021, Kementerian Perhubungan berkoordinasi dengan stakeholders, guna memastikan kesiapan penanganan penumpang kedatangan internasional dapat berjalan dengan baik. 

“Dengan adanya kebijakan akan dibukanya penerbangan internasional ke Bandara Ngurah Rai Bali, kami ingin memastikan kesiapan penanganan penumpang Bandara Ngurah Rai berjalan dengan baik sesuai protokol kesehatan. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi masuknya varian baru Covid-19 dari luar negeri melalui simpul transportasi seperti di bandara,” tutur Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati, Selasa (5/10/2021).

Baca Juga:
Kemenhub Tetapkan 17 Bandara Internasional

Dia menjelaskan, Kemenhub tengah berkoordinasi secara intensif dengan Kementerian/Lembaga dan Satgas Penanganan Covid-19 untuk mempersiapkan penerapan protokol kesehatan. 

Seperti penyediaan fasilitas tes PCR di terminal kedatangan, ruang tunggu, ruang karantina, dan lain sebagainya.

Baca Juga:
Moda Penerbangan Angkut Pemudik Terbanyak pada H-2 Lebaran

"Terkait penerapan protokol kesehatan untuk pelaku perjalanan kedatangan internasional, Kemenhub mengacu pada Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 18 Tahun 2021 Tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional pada Masa Pandemi Covid-19," ungkapnya. 

Beberapa aturan protokol kesehatan tersebut di antaranya, pelaku perjalanan internasional yang datang ke Indonesia melalui simpul-simpul transportasi, seperti bandara, wajib melakukan tes swab PCR Covid-19 setibanya di area kedatangan dan harus melakukan karantina minimal delapan hari. 

Baca Juga:
Tingkatkan Pariwisata, InJourney dan Kemenhub Kolaborasi Optimalkan Air Connectivity

Kemudian pada hari ke-7 karantina, akan kembali dilakukan tes PCR. Jika hasilnya negatif dipersilahkan untuk melanjutkan perjalanan, jika hasilnya positif maka kembali harus melakukan karantina.

Kemarin (4/10/2021), Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marvest) Luhut Binsar Pandjaitan mengumumkan Bandara Ngurah Rai, Bali, akan kembali membuka penerbangan internasional mulai 14 Oktober 2021. 

"Menko Luhut mengingatkan bahwa ketentuan-ketentuan dan persyaratan karantina harus diterapkan dengan baik," pungkas dia. (omy)