Baru Lolos dari My Indo Airlines, Garuda Indonesia Kembali Digugat PKPU

  • Oleh : Redaksi

Minggu, 24/Okt/2021 07:50 WIB
Ilustrasi Pesawat Garuda Indonesia. Ilustrasi Pesawat Garuda Indonesia.

JAKARTA (BeritaTrans.com) - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk harus kembali menghadapi urusan hukum karena terkena perkara Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Kali ini, permohonan PKPU maskapai pelat merah itu dilayangkan oleh PT Mitra Buana Koorporindo. 

Padahal, baru saja Garuda Indonesia lolos dari perkara PKPU yang dimohonkan PT My Indo Airlines. Majelis Hakim menyatakan menolak pengajuan PKPU My Indo Airlines pada sidang putusan Kamis (21/10/2021) lalu. 

Baca Juga:
Pendapatan Garuda di Kuartal 1 Meningkat, Target Pertumbuhan Penumpang 40%

Permohonan PKPU My Indo Airlines diajukan ke PN Jakarta Pusat sejak 9 Juli 2021 dengan nomor perkara 289/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN Jkt.Pst. Gugatan dilayangkan karena Garuda Indonesia menunggak pembayaran sejumlah kewajiban kepada My Indo Airlines. 

Adapun terkait permohanan PKPU oleh Mitra Buana Koorporindo ke Garruda Indonesia, dilayangkan melalui kuasa hukumnya Atik Mujiati ke Pengadilan Niaga Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada 22 Oktober 2021. Kasus ini terdaftar dengan nomor perkara 425/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN Niaga Jkt.Pst. 

Baca Juga:
Dukung Pertumbuhan Pariwisata, Garuda Buka penerbangan Manado-Denpasar

Mengutip Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Pusat, Sabtu (23/10/2021), Mitra Buana Koorporindo dalam petitumnya meminta majelis hakim menerima dan mengabulkan seluruh permohonan. 

"Menetapkan PKPU Sementara terhadap termohon PKPU, PT Garuda Indoensia (Persero) Tbk, untuk paling lama 45 hari terhitung sejak outusan PKPU Sementara a quo diucapkan," demikian bunyi petitum. 

Baca Juga:
Garuda Indonesia Group Terbangkan 80.243 Penumpang di Puncak Arus Balik

Berdasarkan laman resminya, Mitra Buana Koorporindo merupakan perusahaan System Integrator (SI) skala nasional yang menyediakan berbagai solusi IT khusus bagi pelanggan bisnis. Pada situs tersebut diketahui perusahaan memiliki banyak klien, salah satunya adalah Garuda Indonesia. 

Tidak hanya perusahaan dari dalam negeri, klien Mitra Buana Koorporindo juga ada yang merupakan perusahaan luar negeri. Mitra Buana Koorporindo sendiri sudah berdiri sejak Februari 2007 dan berlokasi di Jakarta.(fh/sumber:kompas)