LTMPT Rilis Jadwal dan Persyaratan SNMPTN 2022

  • Oleh : Dirham

Jum'at, 03/Des/2021 09:35 WIB
Sejak 1 Desember 2021, jadwal dan persyaratan untuk SNMPTN 2022 sudah bisa dipantau di laman ltmpt.ac.id.  Sejak 1 Desember 2021, jadwal dan persyaratan untuk SNMPTN 2022 sudah bisa dipantau di laman ltmpt.ac.id. 

JAKARTA (BeritaTrans.com) - Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) merilis jadwal Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) 2022.

"Sudah dirilis sejak 1 Desember 2021 dan bisa dipantau di laman ltmpt.ac.id," ujar Humas LTMPT, Bekti Cahyo Hidayanto, Jakarta, Kamis (2/12).

Baca Juga:
SNMPTN 2022, Lulusan IPS dan Pesantren Bisa Ambil Jurusan IPA

Berdasarkan laman lTMPT, penetapan siswa yang berhak (eligible) pada 4 Januari hingga 8 Februari 2022.

Kemudian pengisian Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) pada 8 Januari hingga 8 Februari 2022, pendaftaran SNMPTN dimulai pada 14 Februari hingga 28 Februari 2022 dan pengumuman hasil SNMPTN pada 29 Maret 2022.

Untuk persyaratan sekolah yakni akreditasi A yaitu 40 persen terbaik di sekolahnya, akreditas B yakni sebanyak 25 persen terbaik di sekolahnya dan akreditasi C dan lainnya yakni lima persen terbaik di sekolahnya.

Sementara untuk peserta yakni siswa SMA/MA/SMK kelas terakhir pada tahun 2022 yang memiliki prestasi unggul, memiliki prestasi akademik dan memenuhi persyaratan yang ditentukan masing-masing PTN, memiliki NISN dan terdaftar di PDSS, memiliki rapor semester satu sampai dengan lima yang telah diisikan di PDSS, dan peserta yang memiliki program studi bidang seni dan olahraga wajib mengunggah portofolio.

Selain itu juga dilakukan pemeringkatan siswa dengan memperhitungkan nilai mata pelajaran. Untuk jurusan IPA yakni Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Kimia, Fisika, dan Biologi. Jurusan IPS yakni Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Sosiologi, Ekonomi, dan Geografi.

Jurusan Bahasa : Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Sastra Indonesia, Antropologi, dan salah satu Bahasa Asing.

Sedangkan untuk SMK yakni Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, dan Kompetensi Keahlian.

Sekolah dapat menambahkan kriteria lain berupa prestasi akademik dalam menentukan peringkat siswa bila ada nilai yang sama. Jumlah siswa yang masuk dalam pemeringkatan sesuai dengan ketentuan kuota akreditasi sekolah. (ds/sumber Antaranews.com/CNNIndonesia.com)
 

Tags :