Lagi Kapal Angkut TKI Ilegal Terbalik di Malaysia, 6 Orang Tewas

  • Oleh : Redaksi

Rabu, 19/Janu/2022 06:29 WIB
Ilustrasi kapal tenggelam Ilustrasi kapal tenggelam

JOHOR BAHRU  (BeritaTrans.com) - Enam Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal meninggal dunia akibat kapal yang mereka tumpangi karam di Perairan Pulau Pisang, Pontian Besar, Negara Bagian Johor Bahru, Malaysia, Selasa (18/1/2022). Enam orang tewas dalam musibah ini.

Direktur Maritim Johor Laksamana Pertama Nurul Hizam Zakaria mengatakan Maritime Rescue Sub Center (MRSC) Johor Bahru menerima laporan tentang enam jenazah yang diselamatkan oleh kapal nelayan lokal 0,3 mil laut barat daya Pontian Besar pada pukul 10.00 pagi.

Baca Juga:
Kapal LCT Bora V Tenggelam di Sulut Sudah Ditemukan, 10 Orang Selamat, 2 Meninggal dan 6 Masih Hilang

Dia mengemukakan semua mayat ditemukan di lokasi kejadian dengan posisi paling jauh berada di kedudukan 3.5 batu nautika dari tempat kejadian.

Nurul mengatakan, mayat pertama dan kedua ditemui pada kira-kira pukul 13.30 waktu setempat bersama seorang korban yang selamat berusia 21 tahun.

Baca Juga:
Kemenhub Fasilitasi Serah Terima Hak dan Asuransi Kematian Awak Kapal Korban di Mauritius

"Empat mayat lagi ditemui pada pukul 14.30 petang dengan semua korban masih berpakaian lengkap," ujarnya saat jumpa pers bersama Kepala Polisi Daerah Pontian, Superintendan Mohammad Shofee Tayib di Kantor Persatuan Nelayan Kawasan Pontian.

Dia menambahkan bahwa pesawat AW139 dan kapal KILAT 12 dikerahkan untuk mencari orang-orang yang hilang.

Baca Juga:
Tim SAR Gabungan dari Kemenhub, Basarnas dan TNI-Polri Temukan 2 Korban Kapal Dewi Indah Noor 1 yang Tenggelam di Perairan Kepulauan Seribu

Koordinator Fungsi Konsuler KJRI Johor Bahru, Andreza Sethia Dasuki ketika dikonfirmasi mengatakan pihaknya sudah menurunkan tim ke lokasi kejadian."Menurut saya, selama masih ada permintaan (mungkin juga dari para WNI itu sendiri) untuk masuk ke Malaysia secara ilegal, jalur ilegal transportasi laut ini sulit untuk dihilangkan," katanya.

Dubes RI di Kuala Lumpur Hermono juga membenarkan terjadinya peristiwa naas tersebut.

Peristiwa Sebelumnya

Pada Jumat (14/1/2022), speedboat yang tenggelam dihantam ombak di perairan Pulau Rupat Selat Morong, Kabupaten Bengkalis, diduga membawa Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal. Perairan Selat Malaka itu berbatasan langsung dengan Malaysia.

Ada 19 orang penumpang serta 2 orang anak buah kapal (ABK) yang ada dalam speedboat itu. Mereka berlayar dari Pangkalan Buah dengan tujuan Malaysia.

Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Tito Andrianto mengatakan, dugaan speedboat itu mengangkut penumpang TKI ilegal sangat kuat.

"Saat ini tempat pemeriksaan Imigrasi masih belum buka, jadi itu ilegal pemberangkatannya kalau ke luar negeri," kata Tito, Minggu (16/1).

Kepala Kantor SAR Pekanbaru Ishak yang dihubungi di Pekanbaru, Sabtu, menyebutkan kapal penumpang itu berangkat dari Pangkalan Buah pada Jumat (14/1) sekitar pukul 18.00 WIB dengan tujuan Malaysia. Setelah 30 menit perjalanan atau sekitar pukul 18.30 WIB, kapten kapal menyatakan tidak sanggup melanjutkan pelayaran akibat cuaca buruk sehingga diputuskan untuk memutar haluan dan menuju titik awal keberangkatan.

Namun saat memutar haluan untuk kembali, kapal itu dihantam ombak dan menyebabkan terbalik kemudian tenggelam. Para penumpang berhamburan ke luar dan berupaya menyelamatkan diri masing-masing.

Beberapa kapal nelayan yang saat itu melintas di sekitar kejadian berupaya menolong korban dan berhasil menyelamatkan 14 orang.

"Dua orang ditemukan meninggal dunia sedangkan lima orang masih dalam pencarian," sebut Kepala Kantor SAR Pekanbaru Ishak kepada media.

Kepala Basarnas Pekanbaru, Ishak mengatakan, selain 14 korban selamat, juga ada 4 orang korban yang ditemukan dalam kondisi meninggal dunia. Saat ini tim SAR gabungan juga masih melakukan pencarian terhadap 3 korban yang belum ditemukan.

Angkut 57 Penumpang

Sebelumnya satu unit kapal yang mengangkut 57 orang diduga pekerja migran ilegal asal Indonesia dilaporkan tenggelam di perairan Sekinchan, Selangor, Malaysia, pada Sabtu (25/12/2021).

Empat anak buah kapal (ABK) dan sekitar 35 penumpang berhasil diselamatkan, sementara lainnya diperkirakan meninggal.

Polda Sumatera Utara  menetapkan 12 orang tersangka terkait perekrutan para pekerja migran Indonesia (PMI) atau TKI ilegal itu 

Polisi menyebut delapan di antaranya telah ditangkap dan ditahan sementara 4 lainnya buron.

Dari kejadian tersebut Polres Batu Bara bersama Ditkrimum Polda Sumut telah melakukan penangkapan terhadap 8 tersangka, kemudian ada 4 tersangka lagi yang masih dalam pengejaran," kata Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja, Kamis (13/1/2022).

Tatan menjelaskan untuk empat tersangka yang telah ditangkap masing-masing DS berperan sebagai penjemput para PMI dari Bandara Kualanamu untuk dibawa ke lokasi penampungan di Batubara.