Gunakan Masker Tak Sempurna, 6 Warga Dikenai Sanksi Oleh Tim Ops Yustisi Gabungan Polsek Kep Seribu Selatan

  • Oleh : Ahmad

Senin, 24/Janu/2022 16:35 WIB
foto:humaspolreskepulauanseribu foto:humaspolreskepulauanseribu

Jakarta (BeritaTrans.com) - Polsek Kepulauan Seribu Selatan bersama Satpol PP dan Tim Satgas COVID-19 setempat menggelar Operasi Yustisi Gabungan di Pulau Pari dan Pulau Untung Jawa Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan, Senin (24/1).

"Ops Yustisi gabungan ini untuk mendisplinkan warga agar tetap menerapkan protokol kesehatan," terang Kapolsek Kepulauan Seribu Selatan AKP Wisnu Wardono.

Baca Juga:
Bhabinkamtibmas dan Babinsa Pulau Pramuka Bersinergi Menjaga Kamtibmas Pasca Pemilu 2024

Dia menambahkan, Ops Yustisi gabungan menyasar kepada warga dan wisatawan yang berada diruang publik yang tidak menggunakan masker atau menggunakan masker tidak sempurna/di dagu.

Dermaga, Pantai, Jalan Umum, Taman dan warung warung makan menjadi lokasi sasaran Operasi ini.

Baca Juga:
Bhabinkamtibmas Pulau Untung Jawa Adakan Cooling System dalam Subuh Keliling

Di Dua pulau dimaksud pihaknya mendapati 6 pelanggar yang semuanya terkait masker, dengan rincian di Pulau Pari 2 pelanggar dan di Pulau Untung Jawa 4 pelanggar.

"Ke Enam pelanggar semuanya kita kenakan sanksi teguran dan pencatatan, karena saat ditemukan mereka menggunakan masker di dagu," ujarnya.(ahmad)

Baca Juga:
Patroli Laut Dialogis Satpolairud Polres Kepulauan Seribu: Himbauan Keselamatan dan Pencegahan Kejahatan di Laut