76 Penumpang Kapal Wajib Pindai PeduliLindungi Sebelum ke Pulau Seribu dari Dermaga Kali Adem

  • Oleh : Ahmad

Kamis, 27/Janu/2022 14:12 WIB
foto:humaspolreskepulauanseribu foto:humaspolreskepulauanseribu

Jakarta (BeritaTrans.com) - Semua penumpang kapal yang akan memasuki dermaga keberangkatan diberikan himbauan agar menerapkan protokol kesehatan dan menjalani scan barcode PeduliLindungi oleh personel Polres Kepulauan Seribu yang ditugaskan di Pelabuhan Kaliadem, Kamis (27/1).

Diketahui, Polres Kepulauan Seribu telah menugaskan personelnya di Pelabuhan Kaliadem untuk bergabung dengan Instansi terkait setempat selain melaksanakan tugas pengamanan, pengawasan protokol kesehatan juga melakukan pemantauan scan PeduliLindungi semua penumpang kapal yang akan ke Pulau Seribu.

Baca Juga:
Polres Kepulauan Seribu Tempatkan Anggotanya untuk Menjaga Keamanan Pulau-Pulau Wisata

Tercatat sejumlah 76 penumpang kapal dengan rincian warga pulau 16 orang, wisatawan 39 dan aparatur negara 21 berangkat menggunakan  3 kapal angkut penumpang setelah melakukan scan barcode aplikasi PeduliLindungi.

"Pengawasan protokol kesehatan dan mewajibkan scan PeduliLindungi yang kita lakukan sebagai upaya memcegah terjadinya penyebaran COVID-19 di Kepulauan Seribu," ujar IPTU Darno selaku Perwira Pengendali dari Polres Kepulauan Seribu.(ahmad)

Baca Juga:
Polres Kepulauan Seribu Tempatkan Anggotanya untuk Menjaga Keamanan Pulau-Pulau Wisata