Mobil Angkutan Penumpang Terguling Setelah Pecah Ban, Tewaskan Penumpang Emak-Emak

  • Oleh : Taryani

Jum'at, 28/Janu/2022 17:39 WIB
Mobil angkutan penumpang nomor DH 1849 EB terguling setelah ban belakang kanan pecah di dua jalur Nenuk, Desa Naekasa, Kecamatan Tasifeto Barat, Kabupaten Belu, Jumat (28/1/2022) sekira pukul 09.30 WITA. (Foto:Oke NTT) Mobil angkutan penumpang nomor DH 1849 EB terguling setelah ban belakang kanan pecah di dua jalur Nenuk, Desa Naekasa, Kecamatan Tasifeto Barat, Kabupaten Belu, Jumat (28/1/2022) sekira pukul 09.30 WITA. (Foto:Oke NTT)

BELU (BeritaTrans.com) -  Mobil angkutan penumpang nomor DH 1849 EB melaju kencang mendadak oleng dan terguling setelah ban belakang kanan pecah. Salah seorang  penumpang emak-emak terluka parah dan tewas seketika.

Peristiwa tragis itu terjadi di dua jalur Nenuk, Desa Naekasa, Kecamatan Tasifeto Barat, Kabupaten Belu, Jumat (28/1/2022) sekira pukul 09.30 WITA.

Korban meninggal dunia penumpang wanita diketahui bernama AO, 63 penduduk  Oetfo B, RT.002/RW.002, Desa Naekasa, Kecamatan Tasifeto Barat, Kabupaten Belu.

Kapolres Belu, AKBP Yoseph Kribyanto melalui Kasat Lantas Polres Belu, IPTU Brian Wicaksono dilansir  Oke NTT menjelaskan, awalnya mobil angkutan penumpang yang dikemudikan Eduardus Fouk, 31  bergerak dari arah Halilulik menuju Atambua mengangkut 5 orang penumpang.

Mobil angkutan tersebut kata Kasat Lantas melaju dengan kecepatan tinggi. Sesampainya di  tempat kejadian ban belakang  kanan pecah sehingga kendaraan oleng kemudian terguling ke kiri bahu jalan.

Akibat kecelakaan itu salah seorang penumang wanita WS, 63 mengalami luka-luka dan meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP).

Sedangkan 3 penumpang lainnya YT, 25 dan SB, 59 termasuk  seorang bayi berusia 9 bulan  APF dan  pengemudi luka ringan.  

Kasat Lantas menuturkan, kecelakaan tersebut terjadi sekira pukul 09.00 WITA tepatnya di dua jalur Nenuk, Dusun Nela, Desa Naekasa, Kecamatan Tasifeto Barat.

"Kondisi cuaca cerah, terjadi pada pagi hari. Kondisi jalan rata, jalan beraspal, jalan lurus, permukaan jalan kering, arus lalu lintas juga sepi dan jauh pemukiman penduduk," imbuhnya.

Pengemudi lanjut Kasat diduga lalai mengemudikan kendaraan melaju dengan kecepatan tinggi.

Dari hasil olah TKP serta keterangan saksi-saksi, petugas dapat menarik kesimpulan sementara diduga pengemudi atas nama Eduardus Fouk mengemudikan kendaraan melaju kecepatan kencang, tuturnya.

Saat ini tambah Kasat Lantas, pengemudi sudah diamankan di Kantor Polres Belu untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi juga sudah membuat permintaan visum atas nama korban yang meninggal dunia. (tr/Sumber:Oke NTT)