Belasan Kapal Nelayan Terbakar di Pelabuhan Pelindo Tegal

  • Oleh : Fahmi

Sabtu, 29/Janu/2022 15:04 WIB
Belasan kapal nelayan terbakar hebat di pelabuhan Pelindo Tegal pada Sabtu, 29 Januari 2022 sekira pukul 04.30 WIB. (Foto:Istimewa) Belasan kapal nelayan terbakar hebat di pelabuhan Pelindo Tegal pada Sabtu, 29 Januari 2022 sekira pukul 04.30 WIB. (Foto:Istimewa)

TEGAL (BeritaTrans.com) - Peristiwa kebakaran kapal nelayan di pelabuhan Tegal, Jawa Tengah kembali terjadi, Sabtu 29 Januari 2022 subuh. Dikabarkan belasan kapal dilalap si jago merah ketika tengah bersandar di pelabuhan.  

Dalam video yang tersebar luas di media sosial, api dengan cepat melahap rentetan perahu nelayan disertai asap hitam yang membumbung tinggi.  

Baca Juga:
Sukses Angkutan Laut Lebaran 2024, KSOP Utama Tanjung Priok Gelar Penutupan Bersama Stakeholder di Terminal Penumpang Pelabuhan Tanjung Priok

Diperkirakan kebakaran kapal terjadi di pelabuhan timur Pelindo sekitar pukul 04.30 WIB. Pada saat api menjalar kondisi pelabuhan masih gelap. 

Api dengan cepat menjalar karena material kapal terbuat dari bahan yang mudah terbakar dan kapal juga telah berisi Bahan Bakar Minyak (BBM). 

Baca Juga:
H+12 Lebaran 2024, Pelindo Regional 4 Catat 667.012 Penumpang Naik dan Turun di Pelabuhan Timur Indonesia

Puluhan warga sekitar pelabuhan tampak menonton peristiwa kebakaran kapal tersebut. Namun petugas segera mengimbau dan menghalang warga untuk mendekati titik kebakaran kapal.  

Mobil pemadam kebakaran dari Damkar Kota Tegal telah tiba di lokasi sejak pukul 05.45 WIB untuk menjinakkan api dengan dibantu oleh warga masyarakat dan pemilik kapal.  

Baca Juga:
Tingkatkan Kapasitas Bongkar Muat Curah Kering, Pelindo Tambah 2 Unit Mini Bulldozer

Lokasi terbakarnya kapal dipenuhi dengan kapal-kapal nelayan yang terparkir di pelabuhan. 

Sebelumnya, pada 17 November 2021 lalu, peristiwa yang sama juga terjadi di kawasan galangan kapal PT Tegal Shipyard Utama, Kelurahan Mintaragen, Kota Tegal. Sedikitnya belasan kapal nelayan terbakar dalam peristiwa tersebut.  

Mengantisipasi hal serupa terjadi, Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal sempat mewacanakan terbentuknya Satuan Tugas (Satgas) dan penyediaan sarana serta prasarana atau Satgas Sarpras Damkar.(fh/sumber:kabartegal)