Tiga Bupati di Jateng Minta Ruas Jalan Baturraden-Serang-Belik Jadi Jalan Provinsi

  • Oleh : Taryani

Kamis, 17/Feb/2022 21:08 WIB
Tiga bupati tengah menandatangani surat pernohonan peningkatan Jalan Provinsi ke Gubernur Jateng. (Foto:Diskominfo Jateng) Tiga bupati tengah menandatangani surat pernohonan peningkatan Jalan Provinsi ke Gubernur Jateng. (Foto:Diskominfo Jateng)

PURBALINGGA (BeritaTrans.com) - Tiga kabupaten yakni Banyumas, Purbalingga dan Pemalang sepakat mengusulkan peningkatan jalan ruas Baturraden–Serang–Belik kepada Gubernur Jawa Tengah.

Kesepakatan ini ditandai penandatanganan surat permohonan bantuan oleh Bupati Banyumas Achmad Husein, Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi, dan Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo, di Pendapa Dipokusumo, Purbalingga, Rabu (16/2/2022).

Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi mengungkapkan, ruas jalan khususnya Baturraden (Banyumas)–Serang (Purbalingga) berada di lahan Perum Perhutani. Tetapi pemeliharaannya  dilakukan pemerintah kabupaten.

Untuk itu dia berharap ruas jalan Baturraden–Serang–Belik diusulkan statusnya menjadi jalan provinsi.

“Ini salah satu jalan akses pariwisata, karena ini mengintegrasikan wisata-wisata unggulan di tiga kabupaten. Ada Baturraden, D’LAS Serang, Pendakian Gunung Slamet. Termasuk sampai di Belik. Itupun juga potensi wisatanya luar biasa,” ungkap Bupati yang akrab disapa Tiwi.

Ia optimistis ketika jalan tersebut sudah ditingkatkan akan banyak dilalui masyarakat nantinya akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan menggeliatkan wisata di tiga kabupaten.

“Setelah penandatanganan ini diharapkan Provinsi Jawa Tengah dapat merealisasikannya pada APBD Perubahan 2022. Jika belum bisa, kami berharap bisa di tahun 2023,” katanya.

Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo mengungkapkan, Kecamatan Belik juga memiliki kawasan wisata Dewi Nadulang (Desa Wisata Nanas Madu Pemalang) yakni Desa Bulakan, Sikasur, dan Mendelem.

“Dengan adanya integrasi jalan ini, saya kira akan ada peningkatan pengunjung ke sana,” ungkapnya.

Bupati Banyumas,  Achmad Husein menjelaskan, pada 2022 Kabupaten Banyumas akan mendapat peningkatan jalan dari Pemprov Jateng, yakni separuh jalan antara Baturraden–Serang. Sehingga Pemprov Jateng tinggal meneruskan hingga ke Belik.

Ditambahkan, ketika sudah direalisasikan rencananya jalan itu akan diusulkan jadi jalan provinsi sehingga Pemprov Jateng memiliki tanggung jawab melebarkan sesuai standar jalan provinsi, yaitu minimal tujuh meter.

Untuk menguatkan alasan pentingnya peningkatan jalan pihaknya sengaja mengajak Kabupaten Purbalingga dan Pemalang.

“Kalau diusulkan sendiri-sendiri belum tentu, tapi kalau bertiga lebih kuat. Merayu bertiga lebih kuat daripada merayu sendirian,” katanya.

Sesuai Surat Permohonan Bantuan Peningkatan Jalan Baturraden–Serang–Belik yang diajukan ke  Gubernur Jateng dibutuhkan anggaran Rp 89,6 miliar.

Dengan rincian Rp44,5 miliar untuk penanganan jalan Baturraden–Serang, dan Rp45,1 miliar untuk penanganan Serang–Belik. (tr/Sumber:Diskominfo Jateng)