Lagi, 8 Pelanggar ProKes Dikenai Sanksi Oleh Tim Ops Yustisi Gabungan Polsek Kep Seribu Selatan

  • Oleh : Ahmad

Senin, 28/Feb/2022 13:16 WIB
foto:humaspolreskepulauanseribu foto:humaspolreskepulauanseribu

Jakarta (BeritaTrans.com) - Ramainya kunjungan wisatawan di hari libur panjang, Polsek Kepulauan Seribu Selatan melakukan kegiatan pendisiplinan protokol kesehatan dengan menggelar Ops Yustisi Gabungan di Pulau Tidung dan Pulau Untung Jawa, Senin (28/2).

Ops Yustisi Gabungan menyasar kepada warga dan wisatawan yang berada di ruang publik dan lokasi area wisata serta sentra kuliner.

Baca Juga:
Kapolres Kepulauan Seribu Hadiri Penandatanganan Nota Kesepahaman Antara Kementerian Pertanian dan Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk Jaga Ketahanan Pangan

"Kita menyasar kepada warga dan wisatawan yang sedang berlibur, berkerumun dan tidak menerapkan protokol kesehatan terutama penggunaan masker," jelas Kapolsek Kepulauan Seribu Selatan AKP Wisnu Wardono.

Tercatat, sejumlah 8 pelanggar protokol kesehatan ditemukan oleh Tim Ops Yustisi Gabungan Polsek Kepulauan Seribu Selatan.

Baca Juga:
Kapolres Kepulauan Seribu Berikan Santunan Kepada Anak Panti Asuhan Putra Utama 2

"Delapan pelanggar protokol kesehatan yang kita dapati hari ini dikenakan sanksi teguran lisan dan pencatatan, karena saat kita temukan menggunakan masker di dagu," ujarnya.(ahmad)

Baca Juga:
Polsek Kepulauan Seribu Utara Gelar Patroli Malam Dialogis di Pulau Harapan untuk Antisipasi Gangguan Kamtibmas Pasca Pemilu 2024