Rusia Murka ke Singapura Gegara Ikut Kasih Sanksi

  • Oleh : Redaksi

Minggu, 13/Mar/2022 20:51 WIB
Presiden Rusia Vladimir Putin. Presiden Rusia Vladimir Putin.

SINGAPURA (BeritaTrans.com) - Rusia meradang setelah Singapura menjatuhkan sanksi ekonomi terhadap "Negeri Beruang Merah”.

Kemarahan Rusia disampaikan langsung oleh Duta Besar Rusia untuk Singapura Nikolay Kudashev dalam wawancaranya dengan South China Morning Post yang dipublikasikan pada Jumat (11/3/2022).

Baca Juga:
Setelah Pidato di Singapura Terkait Perdamaian, Menhan Prabowo Terima Kunjungan Dubes Ukraina: Menurut Informasi Selang 5 Jam Kedubes Rusia Menyusul

“Sanksi ini adalah sebuah kesalahan, jelas-jelas bertentangan dengan semangat hubungan bilateral antara Singapura dan Rusia dan juga hubungan kerja sama regional,” kritik Kudashev.

Dubes berusia 64 tahun itu secara khusus menyoroti bahwa Singapura adalah satu-satunya negara di Asia Tenggara yang menjatuhkan sanksi ke Rusia.

Baca Juga:
Menhan Prabowo Beberkan 4 Pelajaran Penting dari Perang Rusia-Ukraina

Kudashev menyesalkan sanksi Rusia ini, karena menurutnya hubungan bilateral kedua negara seharusnya berfokus pada isu-isu yang berhubungan dengan kawasan Asia Tenggara.

Dia menambahkan, invasi Rusia ke Ukraina jelas tidak ada kaitannya dengan Asia Tenggara.

Baca Juga:
Rusia Tuduh Pasukannya Diracuni Botulinum Oleh Ukraina

Kudashev lalu melanjutkan, hubungan kedua negara tidak sama lagi seperti sebelumnya. Kerja sama ekonomi Rusia dan Singapura hanya dapat dilanjutkan jika mendapat persetujuan khusus dari Pemerintah Rusia pimpinan Vladimir Putin.

Singapura pada Sabtu (5/3/2022) mengumumkan sanksi terhadap empat bank Rusia dan Pemerintah Rusia.

 

Kementerian Luar Negeri Singapura menyatakan, semua lembaga keuangan di Singapura mulai dari pemberi pinjaman, perusahaan asuransi, hingga bursa efek dan penyedia layanan pembayaran, dilarang melakukan transaksi atau menjalin hubungan bisnis dengan VTB Bank, Vnesheconombank (VEB), Promsvyazbank, dan Bank Rossiya.

Bank-bank ini juga terkena sanksi oleh pemerintah lain, termasuk penghapusan mereka dari jaringan pembayaran global SWIFT.

Singapura telah meminta lembaga keuangannya untuk membekukan aset dan dana dari keempat bank ini.

PM Singapura Lee Hsien Loong

Lembaga keuangan di "Negeri Merlion” pun dilarang menyediakan layanan terkait penggalangan dana untuk Pemerintah Rusia, bank sentral Rusia, atau entitas yang dikendalikan oleh mereka.

Pemerintah Singapura dan bank sentral akan menghentikan investasi pada sekuritas yang baru diterbitkan oleh entitas tersebut.

Singapura juga melarang lembaga keuangan memfasilitasi transaksi apa pun yang melibatkan mata uang kripto, yang dapat memungkinkan entitas Rusia "menghindari" sanksi.

Tidak ketinggalan, negara pimpinan Lee Hsien Loong itu turut melarang ekspor barang-barang militer, elektronik, komputer, dan peralatan telekomunikasi ke Rusia.

Singapura menegaskan, tindakan Rusia invasi Ukraina bertentangan dengan piagam PBB dan melanggar hukum internasional. Negara seperti Ukraina memiliki hak untuk melawan invasi yang melanggar kedaulatan dan kemerdekaan.

Rusia sendiri telah memasukkan Singapura ke daftar resmi negara-negara tidak bersahabat bersama 21 negara lainnya mulai dari Amerika Serikat, Inggris, Uni Eropa, Jepang, Korea Selatan, Selandia Baru, hingga Taiwan.