Singapura Cabut Larangan Wajib Masker, Bebas Karantina Buat Pelancong

  • Oleh : Redaksi

Kamis, 24/Mar/2022 19:16 WIB


SINGAPURA (BeritaTrans.com) - Perdana Menteri Singapura, Lee Hsien Loong, mencabut aturan wajib masker dan sebagian aturan pembatasan Covid-19 lain menyusul kasus virus corona yang terus menurun.

Dalam pidato nasional pada Kamis (24/3), PM Lee mengumumkan bahwa dengan risiko penularan Covid-19 yang rendah, pemerintah mencabut aturan wajib masker di luar ruangan.

Baca Juga:
Singapura Perluas Bandara Changi, Bangun Terminal 5 yang Fantastis

Meski begitu, warga Singapura tetap diwajibkan memakai masker di dalam ruangan.

"Yang terpenting, sistem perawatan kesehatan Singapura tetap tangguh. Sektor kesehatan kami berada di bawah tekanan yang cukup besar saat puncak gelombang Omicron, tapi kami bertahan. Saat ini, bebannya masih berat, tapi tekanannya sekarang berkurang," kata Lee seperti dikutip The Straits Times.

Baca Juga:
Tarif Layanan Penumpang Pesawat dan Distribusi di Bandara Changi Resmi Naik

"Dengan mempertimbangkan semua hal, kami percaya bahwa kami sekarang siap untuk mengambil langkah maju yang menentukan menuju hidup berdamai dengan Covid-19," paparnya menambahkan.

Selain melonggarkan aturan wajib masker, Singapura juga melonggarkan aturan berkerumun menjadi 10 orang, mengizinkan perkantoran diisi 75 persen kapasitas pegawai, hingga mengizinkan konser dan acara publik lainnya menampung hingga 75 persen kapasitas penonton.

Baca Juga:
Akselerasi Pemulihan Penerbangan, Angkasa Pura II dan Changi Airport Group Jajaki Kolaborasi di 3 Aspek

Singapura juga menghapus hampir semua pembatasan perjalanan bagi pendatang asing yang telah divaksinasi lengkap. PM Lee mengatakan perjalanan dari dan ke Singapura akan terasa seperti dulu lagi sebelum pandemi menyerang. 

Singapura menjadi salah satu negara pertama yang berencana menerapkan strategi hidup berdampingan dengan Covid-19. Namun rencana ini sempat tertunda karena ledakan kasus varian Omicron beberapa waktu lalu.

Pada Februari, kasus harian di Singapura mencapai puncak dengan 26 ribu kasus. Pemerintah sampai-sampai mengerahkan 100 tentara untuk membantu penanganan Covid-19 usai rumah sakit kewalahan menghadapi lonjakan pasien.

Namun kini, gelombang Omicron mulai mereda di negara Asia Tenggara ini. Jumlah kasus harian turun menjadi sekitar 9.000 pada Rabu (23/3).

Sebagian besar kasus di Singapura memiliki gejala ringan atau tanpa gejala sekitar 92 persen dari total 5,5 juta penduduk.

Sebagai salah satu upaya meredam laju penularan virus corona, Singapura mempercepat program vaksinasi. Sejauh ini tercatat 71 persen penduduk sudah menerima booster vaksin.

Bebas Karantina

Singapura juga  akan mencabut aturan karantina Covid-19 bagi pendatang dari luar negeri yang tiba di negara itu dan sudah divaksinasi lengkap.
Aturan bebas karantina ini akan mulai diterapkan mulai 1 April mendatang.

Hal itu diungkap oleh Perdana Menteri Singapura, Lee Hsien Loong, dalam pidatonya hari ini, Kamis (24/3), demikian dikutip Reuters.