Berangkat ke Pulau, Polres Kep Seribu Wajibkan 2.351 Wisatawan Scan PeduliLindungi di Pelabuhan Kaliadem

  • Oleh : Ahmad

Sabtu, 07/Mei/2022 12:42 WIB
Foto:Humas Polres Kepulauan Seribu Foto:Humas Polres Kepulauan Seribu

Jakarta (BeritaTrans.com) - Personel Polres Kepulauan Seribu yang ditugaskan bersama instansi terkait di Pelabuhan Kaliadem Muara Angke terus mengetatkan aturan Protokol Kesehatan dan mewajibkan semua penumpang kapal yang ke Pulau Seribu scan PeduliLindungi.

Ipda Abraham selaku Perwira Pengendali dari Polres Kepulauan Seribu menjelaskan, tercatat hari ini sebanyak 2.530 penumpang kapal diataranya 2.351 wisatawan berangkat ke Pulau Seribu setelah mendapat imbauan taat protokol kesehatan dari Personel Polres Kepulauan Seribu.

Baca Juga:
Kapolres Kepulauan Seribu Hadiri Penandatanganan Nota Kesepahaman Antara Kementerian Pertanian dan Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk Jaga Ketahanan Pangan

"Selain menerapkan protokol kesehatan baik saat diperjalanan maupun selama di pulau tujuan semua penumpang kapal juga kita wajibkan untuk scan PeduliLindungi sebelum naik ke kapal angkut," terang Abraham, Sabtu (7/5/2022).

Terdata, sejumlah 2.530 penumpang kapal berangkat ke Pulau Seribu dari Pelabuhan Kaliadem dengan menggunakan 18 kapal tradisional dan 4 kapal Dinas Perhubungan.

Baca Juga:
Kapolres Kepulauan Seribu Berikan Santunan Kepada Anak Panti Asuhan Putra Utama 2

"Ini terus kita lakukan sebagai upaya mencegah masuknya COVID-19 di Kepulauan Seribu," ujarnya.(ahmad) 

Baca Juga:
Polsek Kepulauan Seribu Utara Gelar Patroli Malam Dialogis di Pulau Harapan untuk Antisipasi Gangguan Kamtibmas Pasca Pemilu 2024