Posisi Duduk Pria dan Wanita di Angkot Jakarta Bakal Dipisah

  • Oleh : Bondan

Senin, 11/Jul/2022 17:40 WIB
Ilustrasi angkot Jakarta. Foto: istimewa. Ilustrasi angkot Jakarta. Foto: istimewa.

JAKARTA (BeritaTrans.com) -- Pemerintah DKI Jakarta bakal mengatur posisi tempat duduk angkutan kota alias angkot untuk penumpang pria dan wanita. Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, penumpang wanita bakal diprioritaskan duduk di sisi kiri angkot dengan kapasitas empat orang.

Sementara itu, penumpang pria mendapat jatah duduk di sisi kanan angkot berkapasitas enam orang. "Sehingga akan ada pemisahan secara fisik, tidak lagi bercampur," kata dia di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin, 11 Juli 2022. 

Baca Juga:
TransJakarta Akan Tambah Bus Pink Khusus Wanita Guna Cegah Pelecehan Seksual

Menurut Syafrin, kebijakan ini akan dituangkan dalam petunjuk teknis (juknis) dan petunjuk pelaksanaan (juklak) pelaksanaan standar pelayanan minimum (SPM) untuk angkot. Dia menyebut pembagian kursi berlaku untuk seluruh angkot di Jakarta, tidak hanya angkot yang terintegrasi dengan JakLingko. "Dalam minggu ini kami akan mengeluarkan petunjuk teknis," ujar dia. 

Pengaturan tempat duduk diberlakukan lantaran adanya kasus pelecehan seksual di angkot. Korbannya adalah seorang karyawati berinisial AF, 21 tahun, asal Citayam, Depok, Jawa Barat. Waktu itu, dia saat sedang naik angkot di Jakarta Selatan.

Baca Juga:
Ramai soal Pelecehan Penumpang Pria di TransJakarta, Ini Kronologinya

Tindakan pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang pria itu pun viral di media sosial. Dalam video yang beredar disebutkan aksi pelaku terjadi di Angkot M 44 trayek Ciputra-Kuningan, Jakarta Selatan. 

Korban telah melaporkan pelecehan seksual yang dialaminya ke Polres Metro Jakarta Selatan. Laporan AF diterima dan teregistrasi dengan nomor LP/1586/VII/2022/RJS tertanggal Senin 4 Juli 2022. (dn/sumber: tempo.co)

Baca Juga:
5 Rekomendasi Komnas Perempuan Supaya Pelecehan Tak Terjadi di Bus TransJakarta