Lagi, Pelecehan Seksual Terjadi di Layanan KA, Joni: Kami Tindak Tegas

  • Oleh : Naomy

Jum'at, 05/Agu/2022 07:19 WIB
Layanan KA di Stasiun Layanan KA di Stasiun

JAKARTA (BeritaTrans.com) - Lagi, pelecehan seksual terjadi di layanan kereta. Untuknya PT Kereta Api Indonesia (Persero) memberikan tindakan tegas kepada pelaku pelecehan seksual yang beraksi pada layanan KAI. 

"Kereta Api sebagai moda transportasi umum akan terus kami jaga keamanan dan kenyamanannya agar tetap menjadi andalan masyarakat," tegas VP Public Relations KAI Joni Martinus di Jakarta, Jumat (5/8/2022).

Baca Juga:
Perpres Pembongkaran Cagar Budaya Stasiun Kedundang Telah Terbit, Dinbud Kulon Progo Tak Bisa Berbuat Banyak

Pihaknya berkomitmen untuk terus menghadirkan layanan transportasi kereta api yang ramah serta nyaman bagi anak-anak dan perempuan. 

Pelayanan prima akan selalu KAI hadirkan baik selama dalam perjalanan atau saat berada di lingkungan stasiun. 

Baca Juga:
Ayo Serbu Diskon Tarif Kereta Api hingga 25% Hanya di Event Cilacap UMKM Expo 2024

Terkait tindakan tidak etis yang dilakukan oleh petugas alih daya yang bekerja di Stasiun Ciamis, KAI menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada korban. 

Sebagai bentuk komitmen perusahaan dalam memberikan pelayanan prima, KAI telah memecat oknum petugas kebersihan yang melakukan pelecehan seksual tersebut.

Baca Juga:
Lebih 63 Ribu Penumpang Gunakan KA dari Daop 5 Purwokerto pada Periode Long Weekend Kenaikan Isa Almasih

"KAI sama sekali tidak memberikan ruang untuk pelaku pelecehan seksual dalam berbagai layanan KAI. KAI langsung melakukan tindakan tegas dan memberikan sanksi berat kepada pelaku pelecehan seksual tersebut," tutur Joni.

Pada saat kejadian, KAI secara sigap langsung membuat pengaduan ke Polsek Ciamis setelah mendapatkan laporan dari pelanggan atas ketidaknyamanan yang dirasakan. 

Korban tidak bermaksud membawa kasus ini ke ranah hukum karena menilai pemecatan tersebut sudah cukup untuk menghukum pelaku.

Jajaran KAI juga telah bertemu kembali dengan korban di kediamannya di Ciamis untuk menyampaikan permohonan maaf secara langsung dan memberikan dukungan atas trauma yang dirasakan. 

"Korban mengucapkan terima kasih respon cepat yang dilakukan oleh KAI dalam menindaklanjut kejadian ini dan menilai dengan dipecatnya pelaku maka kasus dianggap sudah usai," ungkapnya.

KAI kata dia, secara rutin melakukan pembinaan terhadap jajaran frontliner yang bertugas dan akan semakin ditingkatkan. 

Pihaknya juga akan memastikan kembali bahwa pegawai yang bertugas sudah siap melayani pelanggan sesuai SOP. 

Bagi pelanggan yang mengalami tindakan pelecehan seksual di layanan KAI, agar segera melapor ke petugas yang ada baik di stasiun maupun di dalan perjalanan. 

Kata Joni, pelanggan juga dapat mengirimkan laporannya ke Contact Center KAI melalui telepon di 121, WhatsApp 08111-2111-121, email [email protected], atau media sosial KAI121.

KAI juga sudah melakukan announcement terkait pelecehan seksual di stasiun dan kereta api. KAI menyampaikan bahwa berdasarkan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, bagi siapa saja yang melakukan tindakan asusila dan/atau kekerasan seksual akan mendapatkan hukuman berat. 

"KAI berkomitmen selalu menciptakan transportasi yang aman, nyaman, dan sehat bagi seluruh pelanggan KA," pungkasnya. (omy)