Ini dia Jenis Kendaraan Dilarang Isi Pertalite Mulai September!

  • Oleh : Fahmi

Minggu, 07/Agu/2022 08:01 WIB
SPBU. (Ilustrasi) SPBU. (Ilustrasi)

JAKARTA (BeritaTrans.com) - Aturan pembatasan pembelian Pertalite bakal mulai berlaku pada September 2022. Hal ini disampaikan Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak Bumi dan Gas Bumi (BPH Migas) Saleh Abdurrahman.

Diberlakukannya aturan ini tak lepas dari rampungnya revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 dan proses sosialisasi. Nantinya, beberapa jenis kendaraan tidak lagi bisa membeli Pertalite.

Baca Juga:
Khusus yang Nama Agus Bisa Isi Bensin Gratis 2,5 Liter di SPBU Pertamina

"Kita harapkan September sudah berjalan," katanya saat dihubungi wartawan, dikutip Sabtu (6/8/2022).

Saleh menjelaskan belum ada perubahan terkait jenis kendaraan yang dilarang membeli Pertalite. Kendaraan yang dilarang membeli BBM RON 90 itu yakni mobil di atas 1.500 cc dan motor di atas 250 cc.

Baca Juga:
Daftar 7 Kendaraan Kebal Jalan Berbayar ERP di DKI

"Belum (ada perubahan), masih seperti yang sebelumnya di atas 1.500 tidak boleh dan motor di atas 250 cc," katanya.

Dia mengonfirmasi, mobil dan motor di bawah cc tersebut dan kendaraan umum boleh membeli Pertalite.

Baca Juga:
BBM Pertalite Pertamina dari Fuel Terminal Bercampur Air

"Ya," katanya saat dikonfirmasi jenis kendaraan yang boleh membeli Pertalite.(fh/sumber:detik)