Jasa Raharja Jawa Barat Menjamin Seluruh Korban Kecelakaan di Cianjur

  • Oleh : Bondan

Minggu, 14/Agu/2022 19:47 WIB
Jasa Raharja Jawa Barat jamin korban kecelakaan di Cianjur. Foto: istimewa. Jasa Raharja Jawa Barat jamin korban kecelakaan di Cianjur. Foto: istimewa.

BANDUNG (BeritaTrans.com) -- Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan Kendaraan Mitsubishi Truck Fuso Nopol F 9125 WA dikemudikan Roni beserta satu penumpang dengan muatan terigu terjadi di Cianjur, Jawa Barat, Minggu (14/8/2022).

Ketika melewati jalan menurun dan menikung ke kiri diduga hilang kendali, kemudian menabrak kendaraan Truk Double dan lima unit kendaraan sepeda motor yang melaju dari arah berlawanan. Akibat kecelakaan tersebut menyebabkan enam korban meninggal dunia dan lima orang mengalami Luka-luka.

Baca Juga:
Gelar Road Safety Ranger Kids, Jasa Raharja Edukasi Anak-Anak dengan Keselamatan Lalu Lintas

Kepala PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Dodi Apriansyah, menyampaikan turut prihatin atas musibah yang di alami oleh seluruh korban dan turut berduka cita atas keenam korban yang meninggal dunia dalam peristiwa kecelakaan maut tersebut.

Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat menjamin seluruh korban kecelakaan tersebut, Setiap korban berhak memperoleh santunan sebagai bentuk perlindungan dasar pemerintah berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan No. 16 tahun 2017. Adapun korban meninggal dunia, masing-masing ahli warisnya berhak menerima santunan sebesar Rp.50.000.000,-. Dan untuk korban luka luka mendapat jaminan perawatan maksimal Rp. 20.000.000,- .Jasa Raharja terus berupaya Proaktif dalam penyelesaian santunan Jasa Raharja kepada setiap korban yang mengalami musibah kecelakaan di darat, laut, maupun udara dengan cepat dan tepat, ujar Dodi.

Baca Juga:
Jasa Raharja Bersama Korlantas Polri Gelar Supervisi Pelayanan STNK dan TNKB di Kepulauan Riau

PT Jasa Raharja sebagai Member of Indonesia Financial Group (IFG) senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat dan tepat sebagai wujud Negara hadir bagi korban kecelakaan alat angkutan umum dan lalu lintas jalan. (Bondan)

Baca Juga:
Jasa Raharja Cirebon Giat Sosialisasi Keselamatan Berlalu Lintas di SMK Isda Babakan