Kepala Baketrans Bicara Kebijakan Penataan Perlintasan Sebidang Kereta Api Berkeselamatan

  • Oleh : Naomy

Senin, 22/Agu/2022 13:45 WIB
FGD keselamatan perkeretaapian di Padang, Sumbar FGD keselamatan perkeretaapian di Padang, Sumbar

PADANG (BeritaTrans.com) - Kepala Badan Kebijakan Transportasi (Baketrans) Dr. Umar Aris bicara seputar Kebijakan Penataan Perlintasan Sebidang Berkeselamatan dalam Sosialisasi Keselamatan Perkeretaapian di Padang, Sumatera Utara, Sabtu (20/8/2022).

Dalam kesempatan itu, Umar menyampaikan pentingnya menjaga keselamatan bertransportasi dalam hal ini dengan kereta api (KA).

Baca Juga:
Menhub Dorong Sinergi dan Kolaborasi Lintas Sektoral demi Keselamatan di Perlintasan Sebidang

"Perlu harmonisasi kebijakan antarsektor, penanganan keselamatan, keamanan dan
pelayanan, tidak bisa hanya ditangani kebijakan sektor transportasi," ujarnya.

Selain itu menurutnya, perlu harmonisasi regulasi antara pusat dan daerah, khususnya regulasi teknis/juklak
di tingkat daerah agar sejalan dengan kebijakan keselamatan, keamanan dan pelayanan transportasi nasional.

Baca Juga:
Ini Kata Kepala Baketrans Terkait Permasalahan Penanganan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Begitu juga konsistensi terhadap kebijakan "zero accident, dalam konteks penanganan di subsektor perkeretaapian, perlu dibuat parameter baku sebagai alat kontrol kebijakan keselamatan (contoh kasus dalam penanganan perlintasan sebidang.

"Di sini penegakan aturan harus sesuai hukum yang berlaku," ungkap dia dalam FGD bertema “Tingkatkan Keselamatan di Perlintasan Sebidang dengan Berteman" (Berhenti, Tengok Kanan Kiri, Aman, Jalan).

Pemberdayaan sumber daya manusia (SDM) & Kelembagaan di tingkat daerah (provinsi, kabupaten, kota).

Penguatan fungsi Pembinaan oleh Regulator Perkeretaapian.

"Bila diperlukan, dilakukan penetapan regulasi yang mengatur kembali peran dan kewajiban para stakeholder," kata Umar. (omy)