Jasa Raharja Menjamin Pengobatan Korban Kecelakaan di Tol Cipali KM 135-900 Indramayu

  • Oleh : Bondan

Senin, 19/Sep/2022 20:03 WIB
PT Jasa Raharja menjamin korban kecelakaan di Tol Cipali. Foto: istimewa. PT Jasa Raharja menjamin korban kecelakaan di Tol Cipali. Foto: istimewa.

CIREBON (BeritaTrans.com) -- PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat, melalui kantor Perwakilan Cirebon menjamin 16 korban luka-luka yang mengalami kecelakaan lalu lintas di Tol Cipali KM 135-900 Kabupaten Indramayu. 

Tiga korban mendapat perawatan di RSUD Cideres Kabupaten Majalengka, 13 korban mendapat perawatan di RS. Mitra Plumbon Kabupaten Cirebon dan tiga korban meninggal dunia dibawa ke RSUD Arjawinangun Kabupaten Cirebon.

Baca Juga:
Terendam Banjir, GT Kertajati Tol Cipali Tidak Bisa Dilalui

Kepala Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Dodi Apriansyah mengucapkan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya kepada pihak keluarga korban, semoga almarhum diterima di sisi Tuhan Yang Maha Esa dan segera menyerahkan santunan kepada seluruh korban meninggal dunia. Petugas Jasa Raharja Perwakilan Cirebon bergerak cepat mendata korban serta memberikan Guarantee Letter (GL) untuk korban yang mengalami luka-luka.

Jasa Raharja telah bekerja sama dengan pihak RS. Mitra Plumbon Kabupaten Cirebon dan RSUD Cideres Kabupaten Majalengka dimana korban dirawat dengan memberikan surat jaminan biaya perawatan kepada rumah sakit dengan biaya perawatan maksimal Rp. 20.000.000,- serta menyediakan manfaat tambahan bantuan P3K maksimal Rp. 1.000.000,- dan bantuan biaya ambulance maksimal sebesar Rp. 500.000,- terhadap masing-masing korban. Langkah cepat dan proaktif ini dalam rangka pelayanan santunan yang cepat, sesuai harapan masyarakat yang menjadi korban. Berdasarkan hasil survey petugas Jasa Raharja, korban terjamin sesuai UU. 34 Tahun 1964, sehingga kepada ahli warisnya dapat diberikan santunan meninggal dunia sesuai Peraturan Menteri Keuangan No. 16/PMK.010/2017 sebesar Rp. 50.000.000,-( Lima Puluh Juta Rupiah).

Baca Juga:
Kecelakaan Beruntun di Tol Cipali Libatkan 6 Kendaraan

"Hal ini sebagai wujud Negara Hadir bagi korban kecelakaan lalulintas jalan maupun kecelakaan angkutan umum melalui Jasa Raharja. Jasa Raharja terus berupaya Proaktif dalam penyelesaian santunan kepada setiap korban yang mengalami musibah kecelakaan lalu lintas dengan cepat dan tepat," ungkap Dodi. (Bondan)

Baca Juga:
Gelar Road Safety Ranger Kids, Jasa Raharja Edukasi Anak-Anak dengan Keselamatan Lalu Lintas