Jasa Raharja Hadiri Rapat Koordinasi FKLL Kabupaten Karawang, Provinsi Jabar Tempati Posisi ke-3 Jumlah Santunan dan Korban Laka Terbesar

  • Oleh : Bondan

Jum'at, 30/Sep/2022 13:00 WIB
Jasa Raharja menghadiri Rapat Koordinasi Forum Keselamatan Lalu Lintas (FKLL) di aula kantor Polres Kabupaten Karawang, Kamis (29/9/2022). Foto: istimewa. Jasa Raharja menghadiri Rapat Koordinasi Forum Keselamatan Lalu Lintas (FKLL) di aula kantor Polres Kabupaten Karawang, Kamis (29/9/2022). Foto: istimewa.

KARAWANG (BeritaTrans.com) -- Jasa Raharja menghadiri Rapat Koordinasi Forum Keselamatan Lalu Lintas (FKLL) di aula kantor Polres Kabupaten Karawang, Kamis (29/9/2022).

Rapat juga dihadiri oleh KBO Satlantas Polres, Kanit Kamsel Satlantas Polres, Dinas Perhubungan, P3DW Samsat, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora), Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP), serta Satpol PP kabupaten Karawang.

Baca Juga:
Jasa Raharja Jawa Barat Turut Dalam Giat Rapat Koordinasi Road Safety Partnership Action Tahun 2023

Berdasarkan data Jasa Raharja periode Januari hingga Agustus 2022, provinsi Jawa Barat (Jabar) menempati posisi urutan ke-3 dengan jumlah santunan dan korban kecelakaan lalu lintas terbesar. Urutan ke-1 ditempati oleh provinsi Jawa Timur, disusul provinsi Jawa Tengah yang menempati urutan ke-2.

Untuk Jawa Barat sendiri, terdapat sepuluh titik kecamatan dengan angka kecelakaan tertinggi, yaitu tujuh terletak di Bekasi dan tiga terletak di Karawang. Kecamatan yang terletak di kabupaten Karawang yaitu Karawang Barat, Klari, dan Karawang Timur.

Baca Juga:
Koordinasi Jasa Raharja dengan Dishub Kota Bandung Terkait Tindak Lanjut FKLLAJ

Dalam kurun waktu Januari hingga Agustus 2022, telah terjadi 215 kecelakaan di tiga kecamatan tersebut dengan jumlah korban meninggal dunia sebanyak 32 orang dan luka-luka sebanyak 298 orang. Dibandingkan dengan periode yang sama di tahun lalu, jumlah kecelakaan di wilayah kabupaten Karawang meningkat sebesar 38,06% dengan tingkat fatalitas korban meninggal dunia meningkat sebesar 5,38% dan korban luka-luka sebesar 54,07%. Hal ini tentu menimbulkan keprihatinan dari berbagai pihak.

Rapat juga membahas persiapan Operasi Zebra Lodaya sebagai salah satu langkah untuk mengurangi angkat kecelakaan dan meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berkendara.

Baca Juga:
Jasa Raharja Jawa Barat Sosialisasi dan Bagikan Brosur Kepada Masyarakat Terkait Program Relaksasi Pajak

Operasi Zebra Lodaya 2022 akan digelar mulai tanggal 3 hingga 16 Oktober 2022 serentak di seluruh wilayah Polda Jawa Barat. Terdapat tujuh prioritas pelanggaran pada Operasi Zebra Lodaya 2022 yaitu pengemudi/pengendara ranmor yang menggunakan ponsel saat berkendara, masih di bawah umur, berboncengan lebih dari satu, tidak menggunakan helm SNI, tidak menggunakan safety belt, berada dalam pengaruh alkohol, melawan arus, dan melebihi batas kecepatan. (Bondan)