Masyarakat Taat Pajak, Jasa Raharja Indramayu Bagikan Voucher Belanja di Samsat Haurgeulis

  • Oleh : Bondan

Jum'at, 16/Des/2022 14:05 WIB
Petugas Jasa Raharja Samsat Haurgeulis Indramayu bagikan Voucher belanja bagi para wajib pajak yang taat di kantor Samsat Bersama tim Pembina Samsat Indramayu, Jumat (16/12/2022). Foto: istimewa. Petugas Jasa Raharja Samsat Haurgeulis Indramayu bagikan Voucher belanja bagi para wajib pajak yang taat di kantor Samsat Bersama tim Pembina Samsat Indramayu, Jumat (16/12/2022). Foto: istimewa.

INDRAMAYU (BeritaTrans.com) — Petugas Jasa Raharja Samsat Haurgeulis Indramayu bagikan Voucher belanja bagi para wajib pajak yang taat di kantor Samsat Bersama tim Pembina Samsat Indramayu, Jumat (16/12/2022).

Kegiatan ini bertujuan untuk masyarakat yang belum bayar pajak, diimbau untuk segera melakukan pembayaran langsung ke Samsat Haurgeulis. Penyerahan voucher belanja sudah dimulai di periode pembayaran pajak tanggal 12-23 Desember 2022.

Inilah syarat dan ketentuan untuk dapatkan voucher Belanja :
- Pembayaran PKB/BBNKB II dalam program pembebasan BBNKB II
- Pembayaran PKB/BBNKB II untuk Kendaraan Bermotor Umum (KBU)
- Pembayaran tunggakan yang lebih dari 2 (dua) tahun

Baca Juga:
Giat Tim Pembina Samsat Karawang Sosialisasi Program Bebas Balik Nama Kendaraan Bermotor Serta Denda SWDKLLJ di Kantor Klari

Selain berkolaborasi dengan mitra kerja samsat dengan mendukung program bebas BBNKB II dan mensosialisasikan penghapusan data ranmor UU no 22 thn 2009 pasal 74 juga diharapkan dengan kegiatan ini dapat menambah ketaatan masyarakat dalam membayar PKB dan SWDKLLJ nya tepat pada waktunya. Promo ini terbatas sd 24 Desember 2022.

Jasa Raharja selaku Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan terus selalu mendukung dan berinovasi guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. (Dan)

Baca Juga:
Kepala Jasa Raharja Tasikmalaya Kunjungi Samsat Kawali Guna Uji Silang Semester 1 Tahun 2023