Kelurahan Jatimakmur Giat Pengawasan Program RST Kemensos untuk Warga Kurang Mampu

  • Oleh : Bondan

Selasa, 20/Des/2022 20:48 WIB
Wilayah Jatimakmur, Pondok Gede, Kota Bekasi, sejumlah rumah mendapatkan bantuan perbaikan dari program RST Kementerian Sosial. Foto: BeritaTrans.com. Wilayah Jatimakmur, Pondok Gede, Kota Bekasi, sejumlah rumah mendapatkan bantuan perbaikan dari program RST Kementerian Sosial. Foto: BeritaTrans.com.

BEKASI (BeritaTrans.com) — Sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat disejumlah daerah, Kementerian Sosial (Kemensos) meluncurkan program Rumah Sejahtera Terpadu (RST) bagi masyarakat kurang mampu.

Seperti di wilayah Jatimakmur, Pondok Gede, Kota Bekasi, sejumlah rumah mendapatkan bantuan perbaikan dari program RST Kementerian Sosial.

Baca Juga:
Lurah Jatimakmur Salurkan Bantuan untuk Korban Gempa Cianjur: Semoga Bantuan Mengurangi Kesulitan Masyarakat

“Ini merupakan program Kementerian Sosial Rumah Sejahtera Terpadu. Di Kelurahan Jatimakmur yang mendapat bantuan program RST ini ada 9 rumah untuk diperbaiki bagi warga yang kurang mampu,” kata Lurah Jatimakmur, Atmanto kepada BeritaTrans.com, Selasa (20/12/2022).

Lanjut Atmanto menjelaskan, dana perbaikan rumah ini langsung dari Kementerian Sosial.

Baca Juga:
630 Anak Terdampak Covid-19 di Kabupaten Semarang Terima Bantuan dari Kemensos

“Jumlahnya per Kepala Keluarga (KK) mendapatkan Rp. 20 juta. Dana itu untuk biaya material perbaikan, sedangkan upah para pekerja perbaikan rumah tersebut diserahkan kepada yang menerima bantuan,” jelasnya.

Sementara itu, kegiatan program RST tersebut, Kelurahan Jatimakmur ditunjuk untuk melakukan pengawasan terhadap dana yang diberikan Kemensos untuk warga kurang mampu.

Baca Juga:
7 Juta KK di Jawa Barat Tercatat Penerima Bansos Kemensos

“Kami dari pihak Kelurahan ditunjuk untuk melakukan pengawasan terhadap dana ini. Cuma dari Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bekasi, ada anjuran serta beberapa aturan bahwa dana yang Rp. 20 Juta ini per rumah untuk dibelikan bahan material. Kami dari pihak Kelurahan mengawasi pelaksanaan program RST yang sudah berjalan,” pungkasnya.

Kegiatan pengawasan saat pelaksanaan program Rumah Sejahtera Terpadu (RST) ini langsung diawasi oleh Lurah Jatimakmur, Atmanto, Kepala Seksi (Kasi) Kesejahteraan Sosial Jatimakmur, Acim Mulyana dan Ketua BKM. (Dan)