Mendorong Subsidi KRL Tepat Sasaran

  • Oleh : Naomy

Kamis, 05/Janu/2023 10:46 WIB
Suasana di KRL Suasana di KRL

JAKARTA (BeritaTrans.com) - PT KCI yang mengoperasikan layanan Kereta Rel Listrik (KRL) di wilayah Jabodetabek maupun lintas Yogya – Solo sejak 2021 lalu telah mengusulkan adanya penyesuaian tarif KRL.

Pengajuan itu mengingat sejak 2016 belum pernah mengalami penyesuaian sementara inflasi terus bertambah dan kenaikan harga barang-barang kebutuhan pokok juga telah naik berulang kali. 

Baca Juga:
Dukung Timnas Lawan Uzbekistan, KAI Commuter Gelar Nobar Bersama Penumpang KRL di Stasiun BNI City

Namun usulan kenaikan tarif tersebut belum disetujui oleh Kementerian Perhubungan. 

Darmaningtyas Ketua Instran menyampaikan, besaran kenaikan tidak terlalu signifikan karena hanya Rp2.000 untuk 25 km pertama saja. 

Baca Juga:
Penumpang KRL Meningkat di Hari Kerja, KAI Commuter Ajak Jaga Keselamatan

"Jadi andaikan anda pengguna KRL dan sekali perjalanan anda bayar Rp3.000, dengan kenaika tersebut anda akan membayar menjadi Rp5.000," ungkapnya, Kamis (5/1/2023).

Dibandingkan dengan kenaikan angkutan online yang bisa naik kapan saja, kenaikan tarif KRL ini sebetulnya tidak signifikan. 

Baca Juga:
Libur Lebaran Usai, KAI Commuter Layani Lebih 954 Ribu Penumpang KRL Tiap Harinya

Bagi penumpang KRL yang pendapatannya pas-pasan, seperti petugas cleaning service, penjaga keamanan, penjaga toko, atau pekerja serabutan dan merasa keberatan dengan kenaikan tarif tersebut kata dia, dapat mengajukan keringanan dan nantinya diberikan tarif sesuai dengan kemampuan. 

Dengan begitu subsidi tersebut tepat sasaran karena diberikan kepada mereka yang betul-betul memerlukan.

Kalau yang harus bayar lebih itu mereka yang berdasi, itu secara teknis justru sulit dilaksanakan. 

Sebab, hampir tidak ada penumpang KRL baik di wilayah Jabodetabek maupun lintas Solo – Yogya yang menggunakan dasi. 

"Kalau kata  “dasi” itu sebagai metafor saja untuk menggambarkan golongan mampu, maka berapa juta batasan pendapatan mereka yang akan dikelompokkan menjadi golongan mampu? Dan siapa yang akan melakukan verifikasi? Jadi gagasan ini justru lebih rumit diterapkan di lapangan daripada memberikan subsidi yang tepat sasaran," bebernya. 

Tarif KRL naik Rp2.000 untuk 25 km pertama, dan bagi mereka yang tidak mampu mereka bisa mengajukan permohonan subsidi dan Pemerintah dapat memberikan subsidi tepat sasaran. (omy)