Delman Hanya Boleh Beroperasi di Monas Tiap Sabtu-Minggu Selama 8 Jam

  • Oleh : Redaksi

Senin, 09/Janu/2023 11:26 WIB
Ilustrasi / Delman di Monas (Foto: ANTARA FOTO/Galih Pradipta) Ilustrasi / Delman di Monas (Foto: ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

Jakarta (Beritatrans.com)  - Pemerintah Kota Jakarta Pusat (Pemkot Jakpus) memutuskan memperbolehkan delman sebagai kendaraan wisata kawasan Monumen Nasional (Monas). Namun, delman hanya boleh beroperasi setiap Sabtu dan Minggu selama delapan jam.

Pelaksana tugas (Plt) Wakil Wali Kota Jakpus Iqbal Akbarudin menjelaskan tidak ada larangan keberadaan delman di kawasan Monas dan Jalan Medan Merdeka. Namun, menurutnya, perlu ada pengaturan agar delman dapat beriringan dengan kendaraan bermotor lainnya sebagai pengguna jalan.

"Delman diatur di seputar Monas, (Jalan) Medan Merdeka pada Sabtu dan Minggu. Ini untuk menunjang lokasi Monas sebagai tujuan wisata baik penduduk Jakarta atau pun luar," kata Iqbal seperti dilansir Antara, Senin (9/1/2023).

Menurut Iqbal, delman kini sudah tidak lagi digolongkan sebagai sarana transportasi. Keberadaan delman, lanjutnya, saat ini dimanfaatkan sebagai kendaraan wisata.

Baca Juga:
Menhub: Perlu Perhatian Khusus Pada Pelaku Perjalanan Wisata

Oleh karena itu, Pemkot Jakpus mengatur kelayakan delman agar bisa beroperasi untuk publik, dari segi kesehatan kuda, hingga keamanan kereta atau gerobak untuk menjamin keamanan pengguna.

Dalam ketentuan yang baru, delman hanya boleh beroperasi selama delapan jam agar kuda tidak terlalu lelah. Selain itu, gerobak delman hanya bisa dinaiki oleh empat orang dan satu kusir.

"Ketentuan mereka operasi delapan jam dan kapasitas angkut empat orang ini menjadi satu bagian pengawasan petugas di lapangan, sehingga beban kuda tidak terlalu berat," kata Iqbal.

Di luar kawasan Monas dan Jalan Medan Merdeka, delman dilarang melintas di Jalan MH Thamrin, Jalan Sudirman, hingga Bundaran HI.

Uji Sampel Feses Kuda Monas
Pemkot Jakpus melakukan uji sampel feses kuda delman yang beroperasi di kawasan Monas dan Jalan Medan Merdeka guna menjamin kesehatan publik selaku pengguna. Iqbal menjelaskan uji sampel tersebut dilakukan tim dokter dari Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Jakpus.

"Tugas kita sore ini memastikan bahwa kuda yang berada di sekitar lingkaran Monas dapat diambil sampelnya untuk memastikan kesehatannya," kata Iqbal.

Menurutnya, delman memang sudah tidak lagi digolongkan sebagai transportasi publik, melainkan angkutan penunjang pariwisata.
(ny/Sumber:detik.com)

Baca Juga:
Ada Lebaran Betawi, Arus Kendaraan di Kawasan Monas Padat