Jasa Raharja Karawang dan BPJS Kesehatan Perkuat Sinergitas Penanganan Korban Laka Lantas

  • Oleh : Bondan

Rabu, 25/Janu/2023 23:03 WIB
BPJS Kesehatan Karawang dr.Mutia Annisa bersama Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Rujukan dengan didampingi Rianti Adi Cahyaningsih melakukan kunjungan ke kantor Jasa Raharja Karawang, Rabu (25/1/2023). Foto: istimewa. BPJS Kesehatan Karawang dr.Mutia Annisa bersama Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Rujukan dengan didampingi Rianti Adi Cahyaningsih melakukan kunjungan ke kantor Jasa Raharja Karawang, Rabu (25/1/2023). Foto: istimewa.

KARAWANG (BeritaTrans.com) — BPJS Kesehatan Karawang dr.Mutia Annisa bersama Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Rujukan dengan didampingi Rianti Adi Cahyaningsih melakukan kunjungan ke kantor Jasa Raharja Karawang, Rabu (25/1/2023).

Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Kepala Perwakilan Jasa Raharja Karawang Benny Adi Putra dan Penanggung Jawab Bidang Pelayanan Jasa Raharja Karawang, Ilma Megantara. Pertemuan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan program jaminan kesehatan khususnya dalam penanganan korban kecelakaan lalu lintas.

Baca Juga:
Giat Tim Pembina Samsat Karawang Sosialisasi Program Bebas Balik Nama Kendaraan Bermotor Serta Denda SWDKLLJ di Kantor Klari

“Dengan sinergitas dan kerjasama diharapkan juga dapat mempermudah dalam proses penjaminan santunan bagi pasien khususnya korban kecelakaan penumpang angkutan umum dan lalu lintas jalan,” ucap Benny.

Dia juga menjelaskan, pemberian santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas, merupakan tugas pokok Jasa Raharja untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat yang menjadi korban kecelakaan penumpang angkutan umum dan lalu lintas jalan sesuai dengan amanah UU No.33 dan 34 Tahun 1964. 

Baca Juga:
Kepala Jasa Raharja Tasikmalaya Kunjungi Samsat Kawali Guna Uji Silang Semester 1 Tahun 2023

Santunan ini merupakan wujud kehadiran negara bagi warganya yang mengalami musibah kecelakaan lalu lintas jalan, Dana santunan berasal dari dana yang dihimpun melalui SWDKLLJ yang dikutip setiap tahun bersamaan dengan pembayaran pajak kendaraan bermotor dan registrasi ulang kendaraan bermotor di Samsat. (Dan)

Baca Juga:
Gelorakan Pesan Keselamatan Berlalu Lintas, Jasa Raharja Sukabumi Kolaborasi dengan SMK 2 Negeri Kota Sukabumi Adakan Sosialisasi Program Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas