Kemenhub Uji Petik Kapal di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya Jelang Angkutan Lebaran

  • Oleh : Naomy

Kamis, 23/Feb/2023 14:04 WIB
Uji petik kapal laut Uji petik kapal laut

 

SURABAYA (BeritaTrans.com) -   Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melaksanakan pemeriksaan uji petik kelaiklautan kapal penumpang yang di Surabaya dalam rangka peningkatan keselamatan pelayaran jelang angkutan Lebaran.

Baca Juga:
Kemenhub Fasilitasi Pemulangan 6 Jenazah ABK Kecelakan Kapal Keoyoung Sun di Perairan Jepang

Pelaksanaan uji petik ini juga sebagai tindaklanjut Instruksi Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor IR-DJPL 1 Tahun 2023 pada 8 Februari 2023 tentang Uji Kelaiklautan Kapal Penumpang Angkutan Lebaran Idul Fitri 1444 H Tahun 2023.

Pemeriksaan uji petik Kelaiklautan kapal terhadap kapal KMP Kirana VII, KMP Labobar dan KMP Dorolonda yang bersandar di dermaga pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur.

Baca Juga:
Selamat dari Kapal Tenggelam di Perairan Jepang, Kemenhub Fasilitasi Pencetakan Dokumen Pelaut Ryan

Direktur Perkapalan dan Kepelautan, Ahmad Wahid, memimpin uji Kelaiklautan kapal penumpang di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya pada 22 Februari 2023. 

Pelaksanaan uji kelaiklautan kapal ini juga didampingi Kepala Kantor Kesyahbandaran Utama Tanjung Perak Heru Susanto.

Baca Juga:
6 ABK WNI Wafat di Kecelakaan Kapal Korea di Perairan Jepang, Kemenhub Fasilitasi Pemulangannya

"Uji Kelaiklautan Kapal Penumpang dilakukan sebagai persiapan angkutan lebaran 2023 untuk memastikan kapal penumpang yang akan digunakan sebagai angkutan lebaran tahun ini yang diperkirakan akan mengalami lonjakan penumpang," ujar Ahmad Wahid, Kamis (23/1/2023).

Adapun Tim uji Kelaiklautan kapal penumpang terdiri dari pejabat pemeriksa keselamatan kapal dari Direktorat Perkapalan dan Kepelautan, KSU Tanjung Perak, BTKP dan Surveyor BKI.

"Para perwakilan pemilik/ operator kapal juga mendampingi pelaksanaan uji Kelaiklautan kapal ini untuk memastikan temuan-temuan yang didapatkan wajib dipenuhi sebelum masa angkutan lebaran atau dua minggu sebelum Hari Raya Idul Fitri," ujar Wahid.

Dia menjelaskan, pengawasan kelaiklautan kapal khususnya kapal penumpang di mana pengawasan ini juga dilakukan secara rutin diantaranya dengan melakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen kapal, kualifikasi awak kapal, keselamatan kapal, pencegahan pencemaran dari kapal serta manajemen keselamatan serta keamanan kapal.
 
“Hasil uji petik nantinya akan dilaporkan ke Direktur Jenderal Perhubungan Laut melalui Direktur Perkapalan dan Kepelautan,” ujarnya.

Selain uji petik Kelaiklautan kapal, Direktur Perkapalan dan Kepelautan juga menyapa para penumpang yang naik kapal tersebut sekaligus memastikan bahwa mereka memiliki tiket yang dibeli secara online dan mendapat fasilitas di kapal yang sesuai dengan standar pelayanan sesuai kelas yang dibeli.

"Kita harus selalu mengutamakan keselamatan dan kenyamanan penumpang, salah satunya dengan uji petik kelaiklautan kapal ini," pungkas Wahid. (omy)