Layanan Motis 2023 di Stasiun Bekasi Diserbu Pendaftar

  • Oleh : Fahmi

Senin, 10/Apr/2023 10:40 WIB
Layanan Motis 2023 di Stasiun Bekasi diserbu pendaftar pada Senin (10/4/2023). Layanan Motis 2023 di Stasiun Bekasi diserbu pendaftar pada Senin (10/4/2023).

JAKARTA (BeritaTrans.com) - Stasiun Bekasi melayani pendaftaran peserta program mudik "Motor Gratis (Motis) 2023" yang merupakan program Kementerian Perhubungan RI.

Layanan dibuka mulai pukul 8.00 setiap harinya. Banyak calon pendaftar yang mendatangi posko sejak belum dibukanya pelayanan.

Baca Juga:
DJKA Pastikan Perawatan Eskalator Stasiun Bekasi Rampung Bulan Ini

Pantauan BeritaTrans.com dan Aksi.id pada Senin (10/4/2023) banyak masyarakat memenuhi pelayanan Motis di sebelah selatan stasiun atau yang berada di Jalan Juanda.

Pendaftaran Motis KAI Lebaran 2023 sudah dibuka sejak bulan Maret 2023 hingga 3 Mei 2023 mendatang. 

Baca Juga:
Protes! Eskalator Mati di Stasiun Bekasi Dikasih Nisan dan Tabur Bunga oleh Pengguna KRL

Ada tiga kereta yang untuk mengangkut penumpang mudik pada tahun ini, yaitu lintas utara dari Cilegon ke Tawang (Semarang), dua yaitu lintas tengah dari Jakarta Gudang ke Stasiun Purwosari (Surakarta) dan yang ketiga adalah lintas selatan dari Kiara Condong (Bandung) ke Purwasari (Surakarta).

Adapun jumlah kuota yang disediakan Kemenhub sebanyak 10.440 sepeda motor. Per harinya diperkirakan ada sekitar 300 peserta yang akan mendaftar.

Baca Juga:
KRL Jumat Pagi Padat Penumpang, Stasiun Mana yang Sepi?

Peserta Motis KAI 2023 melakukan pendaftaran secara online melalui situs mudikgratis.dephub.go.id atau dapat langsung melalui Posko Motis di stasiun-stasiun yang membuka pelayanan.

Pemudik dapat mengangkut sepeda motor ke dalam gerbong kereta secara gratis dalam program dengan jadwal keberangkatan antara lain 11 April hingga 15 April 2023 untuk arus mudik, dan 29 April hingga 4 Mei 2023 untuk arus balik.

Adapun persyaratan mendaftar sebagai peserta adalah mempunyai Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga, Surat Izin Mengemudi (SIM) sepeda motor yang masih berlaku, serta Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang masih berlaku juga.

Direktorat Jenderal Perkeretaapian, Direktur Lalu Lintas dan Angkutan KA Djarot Tri Wardhono beberapa waktu lalu menyampaikan penyelenggaraan Angkutan Motis 2023 ini untuk mendukung masyarakat agar tidak mudik dengan sepeda motor untuk jarak jauh. Hal tersebut tentunya untuk mencegah terjadinya kecelakaan roda dua jarak jauh sehingga digelar program Motis ini.(fahmi)