Tunggu Hasil Investigasi, 5 Personel Bandara Kualanamu Dinonaktifkan

  • Oleh : Naomy

Selasa, 02/Mei/2023 20:49 WIB
Suasana di Bandara Kualanamu (Fhm) Suasana di Bandara Kualanamu (Fhm)

 

DELI SERDANG (BeritaTrans.com) - PT Angkasa Pura II, selaku induk usaha PT Angkasa Pura Aviasi yang merupakan pemegang lisensi Badan Usaha Bandar Udara (BUBU) di Bandara Kualanamu, melakukan langkah-langkah yang diperlukan.

Baca Juga:
Srikandi BUMN Goes To Campus, Ajak Mahasiswa dan Mahasiswi Berkarir di Perusahaan Milik Negara

Guna mendukung penuh proses oleh pihak berwenang terkait kejadian ditemukannya jasad wanita Aisiah Dewi Hasibuan di Bandara Kualanamu belum lama ini.

President Director PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin mengatakan, kejadian di Bandara Kualanamu menimbulkan kedukaan mendalam.

“Atas nama grup perusahaan Angkasa Pura II, kami memohon maaf kepada keluarga korban dan masyarakat luas atas kejadian ini. Kami berupaya agar Bandara Kualanamu dapat menjadi lebih baik lagi,” ujar Awaluddin, Selasa (2/5/2023).

Awaluddin meminta agar PT Angkasa Pura Aviasi melakukan langkah-langkah serius dalam penyempurnaan aspek pelayanan dan operasional Bandara Kualanamu.

Sejalan dengan ini, pada 1 Mei 2023, Direktur Utama PT Angkasa Pura Aviasi Achmad Rifai mengatakan, lima personel Bandara Kualanamu dinonaktifkan.

“PT Angkasa Pura Aviasi memohon maaf kepada masyarakat luas atas peristiwa ini. Sebagai bentuk perbaikan, kami melakukan langkah-langkah di antaranya lima personel dinonaktifkan yakni dua pejabat senior manager yang membidangi fungsi operasi dan teknik, serta tiga personel operation security yang membidangi cctv operator, sambil menunggu hasil pemeriksaan kepolisian lebih lanjut,” ujar Rifai. 

Dia menambahkan, penonaktifkan personel ini menjadi salah satu upaya PT Angkasa Pura Aviasi sebagai bagian dari evaluasi personel dan penyempurnaan prosedur guna memenuhi aspek keselamatan, keamanan dan pelayanan di Bandara Kualanamu. (omy)