Cara Boarding Kereta Api dengan Pemindaian Wajah, Registrasi Dulu ya!

  • Oleh : Fahmi

Sabtu, 10/Jun/2023 09:41 WIB
Foto.dok.KAI Foto.dok.KAI

JAKARTA (BeritaTrans.com) - Penumpang kereta api kini bisa masuk pintu boarding atau keberangkatan stasiun tanpa menunjukkan tiket, KTP elektronik (e-KTP), maupun dokumen vaksinasi di stasiun tertentu.

PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI telah menerapkan teknologi pengenalan/pemindaian wajah (face recognition) pada pintu keberangkatan khusus yang disebut face recognition boarding gate.

Saat ini fasilitas face recognition boarding gate sudah tersedia di 9 stasiun, yaitu Stasiun Gambir, Bandung, Cirebon, Semarang Tawang Bank Jateng, Yogyakarta, Solo Balapan, Surabaya Gubeng, Surabaya Pasar Turi, dan Malang.

Penumpang kereta api perlu melakukan registrasi terlebih dahulu agar data identitasnya diintegrasikan dengan data tiket kereta milik penumpang yang ada pada sistem boarding KAI.

Registrasi ini hanya perlu dilakukan satu kali dan berlaku untuk selamanya. Fasilitas ini juga baru dapat digunakan oleh penumpang kereta api jarak jauh.

Cara daftar face recognition

Terdapat dua cara daftar face recognition KAI yakni melalui konter pendaftaran dan melalui vending machine atau check in counter (Loket Box).

Pantauan pada percobaan, pada Kamis (8/6/2023), untuk registrasi face recognition di konter pendaftaran yang disediakan di Stasiun Bandung, Jawa Barat. Prosesnya hanya membutuhkan waktu kurang dari 1 menit.

Penumpang perlu menyiapkan e-KTP miliknya yang masih aktif. Namun bagi penumpang yang tidak membawa e-KTP pun tetap bisa melakukan registrasi.

Dengan e-KTP

Petugas akan meminta e-KTP penumpang lalu memindai e-KTP tersebut ke mesin e-KTP Reader yang sudah disiapkan.

Begitu mesin sudah bisa mendeteksi data dari e-KTP penumpang, petugas akan meminta penumpang memindai sidik jari telunjuk tangan kanan di mesin e-KTP Reader yang sudah disediakan.

Saat proses pemindaian e-KTP dan sidik jari berhasil, layar mesin e-KTP Reader akan menunjukkan gambar centang hijau.

Tanpa e-KTP

Bagi penumpang yang tidak membawa e-KTP. petugas akan meminta nama lengkap sesuai KTPd an nomor induk kependudukan (NIK) penumpang. 

Lalu petugas akan mengambil foto wajah penumpang untuk didata.

Jika penumpang yang e-KTPnya tidak terdeteksi mesin e-KTP Reader. Petugas akan mengambil foto wajah penumpang dan memasukkannya ke dalam sistem boarding KAI. Setelah itu, petugas akan memproses registrasi sampai berhasi.

Cara Daftar Face Recognition KAl di Vending Machine

Selain melakukan cara daftar face recognition KAl melalui konter pendaftaran, penumpang juga bisa melakukan registrasi melalui vending machine, dan check in counter (loket box) yang disediakan di stasiun.

Berikut cara daftar face recognition KAl:
- Pilih menu registrasi penumpang.
- Klik tombol registrasi.
- Letakan eKTP pada reader. Tunggu proses pembacaan.
- Letakkan jari telunjuk kanan pada pemindai ekTP reader. 
- Tunggu beberapa saat sampai proses selesai.
- Proses ini memerlukan waktu lebih kurang 10 detik.

Setelah berhasil melakukan registrasi, penumpang bisa langsung menuju boarding gate khusus untuk face recognition yang sudah dipasang di stasiun.