Ditjen Hubdat Gelar Bimtek Peningkatan Kualitas SDM Bidang Kelaiklautan Kapal Angkutan Sungai dan Danau

  • Oleh : Naomy

Rabu, 14/Jun/2023 18:36 WIB
Pembicara Bimtek Ditjen Hubdat Pembicara Bimtek Ditjen Hubdat

TANGERANG (BeritaTrans.com) - Sesuai arahan Menteri Perhubungan untuk membenahi sistem angkutan sungai dan danau, Direktorat Transportasi Sungai, Danau dan Penyeberangan (TSDP) Ditjen Perhubungan Darat, mengadakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Kelaikanlautan Kapal Angkutan Sungai dan Danau di Tangerang, Rabu (14/6/2023).

Ketua Tim Substansi Sarana Sungai dan Danau, Dit. TSDP, Eko Purwanto mewakili Plt. Direktur TSDP mengatakan, Bimtek ini sangat penting untuk meningkatkan pengetahuan mengenai kelaiklautan kapal khususnya penyelenggaraan kelaiklautan kapal angkutan di sungai dan danau. 

Baca Juga:
Sesditjen Hubdat Bersama Komisi V DPR Tinjau Terminal Tipe A Purboyo

“Seperti yang kita ketahui bersama berdasarkan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang perubahan kedua Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah bahwa fungsi keselamatan pelayaran menjadi tugas pemerintah pusat dan dengan terbitnya PM 122 dan saat ini sudah disempurnakan menjadi PM 17 Tahun 2022 tentang organisasi dan tata kerja di Lingkungan Kemenhub, di mana bahwa aspek kelaiklautan kapal ASDP menjadi tanggung jawab Direktorat Jenderal Perhubungan Darat,” ujar Eko. 

Menurut Eko, terkait kelaiklautan kapal ASD, saat ini pihaknya telah memiliki peraturan dengan nomor KP.3424/AP.402/DRJD/2020 tentang kapal sungai dan danau. 

Baca Juga:
Animo Masyarakat Tinggi, Ditjen Hubdat Siapkan 722 Bus dan 30 Truk untuk Mudik Gratis Lebaran 2024

Penyelenggaraan Kelaiklautan Kapal Sungai dan Danau antara lain meliputi aspek: 
a. Keselamatan Kapal; 
b. Pencegahan Pencemaran dari Kapal; 
c. Pengawakan Kapal; 
d. Status Hukum Kapal; 
e. Garis Muat Kapal. 

Eko menjelaskan, Direktorat TSDP sedang menyusun Rancangan Peraturan Menteri (RPM) Perhubungan terkait dengan Kelaiklautan Kapal ASD. 

Baca Juga:
Ditjen Hubdat Sosialisasi Peraturan Uji Berkala

"RPM ini akan menggantikan perdirjen saat ini sebagai pedoman kita sehingga ke depan mempunyai regulasi yang lebih kuat dalam melaksanakan fungsi Kelaikanlautan Kapal Angkutan Sungai dan Danau," katanya.

Eko mengatakan, menjalankan fungsi kelaiklautan kapal sungai dan danau bukanlah hal yang mudah. 

“Hal ini bukan merupakan pekerjaan yang mudah mengingat Kapal Sungai dan Danau di Indonesia ini sangat beragam, di BPTD banyak karakteristik jenis - jenis Kapal yang ada  disana seperti Kapal kecil maupun Kapal besar bahkan Kapal Ferry Penyeberangan menjadi ranah Sungai dan Danau,” lanjutnya. 

Sasaran (outcome) dari Bimtek Kelaikanlautan Kapal ASD untuk mempersiapkan dan meningkatkan sumber daya manusia di bidang Kelaiklautan Kapal Sungai dan Danau dan mendukung penyelenggaraan keselamatan dan keamanan Transportasi SDP serta mampu melaksanakan pemeriksaan Kapal barang ASD. 

Dalam Bimtek ini diharapkan semua peserta dapat berperan aktif menyampaikan pengalaman, permasalahan di lapangan untuk didiskusikan dengan para narasumber. 

Bimtek ini dihadiri 23 peserta yang terdiri dari perwakilan BPTD di lingkungan Ditjen Perhubungan Darat. Materi yang diberikan kepada peserta adalah Pemeriksaan Kapal Barang Angkutan Sungai dan Danau (Konstruksi, Permesinan, Radio, dan Peralatan Navigasi), dengan narasumber dari PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero). 

Selain itu ada juga Pre Test dan Post Test untuk para peserta Bimtek yang bertujuan meningkatkan keselamatan dan keamanan transportasi SDP serta mampu melaksanakan pemeriksaan kapal barang ASD. (omy)