Impor KRL Bekas dari Jepang Batal, Bakal Beli 3 yang Baru

  • Oleh : Fahmi

Jum'at, 23/Jun/2023 20:29 WIB
Foto:Istimewa Foto:Istimewa

JAKARTA (BeritaTrans.com) - Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan memastikan pemerintah tidak jadi mengimpor rangkaian kereta rel listrik (KRL) bekas dari Jepang.

Menurutnya jika diteruskan impor krl bekas dari Jepang untuk KAI Commuter ini bisa berpotensi melanggar tiga aturan.

Baca Juga:
Soal Pengadaan Sarana KRL, KCI: Disiapkan dengan Retrofit dan KRL Baru

Pertama Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Kemudian aturan mengenai kebijakan industri nasional dan aturan di Kementerian Perhubungan.

Baca Juga:
Menko Marves Luhut soal Kepastian Impor KRL Bekas: Paling Lambat Pekan Depan

"Kita sudah rapatkan mengenai ini, kita tidak akan mengimpor barang bekas karena itu melanggar aturan," ujar Luhut di acara uji coba Kereta Cepat Jakarta - Bandung di Stasiun Halim, Kamis (22/6/2023).

Luhut menambahkan sebagai gantinya pemerintah berencana mengimpor tiga rangkaian KRL baru sebagai pengganti KRL commuter line yang akan pensiun tahun depan. Namun Luhut tidak menjelaskan dari mana tiga rangkaian KRL itu didatangkan.

Baca Juga:
Rencana Impor KRL Bekas Tak Direstui, Begini Kata Luhut dan DJKA Kemenhub

Menurut Luhut tiga rangkaian KRL ini masih bisa menutupi kebutuhan kereta commuter, namun untuk waktu impor dibutuhkan satu hingga dua tahun ke depan.

Pemerintah juga sudah menyiapkan anggaran sebesar Rp9,3 triliun untuk produksi rangkaian KRL melalui PT Industri Kereta Api (Inka) Banyuwangi dan Madiun.