Sosialisasi Terkait Implementasi Pasal 74 Undang-undang No.22 tahun 2009, Serta Tugas dan Fungsi Jasa Raharja Bersama P3D Wilayah Kota Bandung III Soetta di Kecamatan Buahbatu

  • Oleh : Bondan

Senin, 26/Jun/2023 15:01 WIB
Foto: istimewa. Foto: istimewa.

BANDUNG (BeritaTrans.com) -- Rangkaian kegiatan Sosialisasi Layanan Samsat di wilayah P3D Kota Bandung III Soekarno - Hatta masih berjalan, kali ini Sosialisasi dilaksanakan di Kecamatan Buahbatu, Senin (26/6/2023).

Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Bandung III Soekarno – Hatta, Lucky Krisnadi bersama mitra dari Samsat dari P3D Wilayah Kota Bandung III Soetta melakukan Sosialisasi terkait dengan layanan samsat.

Baca Juga:
Giat Tim Pembina Samsat Karawang Sosialisasi Program Bebas Balik Nama Kendaraan Bermotor Serta Denda SWDKLLJ di Kantor Klari

Hal-hal yang menjadi pembahasan dalam sosialisasi yaitu mengenai UU. 22 Tahun 2009 pasal 74 tentang Penghapusan Data Kendaraan Bermotor, dimana Pemilik kendaraan bermotor yang tidak melakukan registrasi ulang 2 (dua) tahun setelah habis masa berlaku STNK, maka dapat dihapus dari daftar regident ranmor dan Registrasi Ranmor yang sudah dinyatakan dihapus tidak dapat di registrasi kembali yang berakibat kendaraan bermotor tidak dapat di operasionalkan dan digunakan.

Selain hal tersebut diatas, sosialisasi mengenai manfaat membayar Pajak Kendaraan Bermotor dan SWDKLLJ dalam pembangunan daerah juga dijelaskan kepada peserta, dan tidak lupa turut disampaikan, tugas dan fungsi dari Jasa Raharja. Dimana Jasa Raharja hadir untuk masyarakat dalam melaksanakan UU. 33 dan 34 tahun 1964. 

Baca Juga:
Kepala Jasa Raharja Tasikmalaya Kunjungi Samsat Kawali Guna Uji Silang Semester 1 Tahun 2023

“Kami imbau untuk segera melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor di Samsat terdekat. Sebelum data kendaraan anda dihapuskan,” ujar Lucky.

Jasa Raharja selaku Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan terus selalu mendukung dan berinovasi guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga:
Gelorakan Pesan Keselamatan Berlalu Lintas, Jasa Raharja Sukabumi Kolaborasi dengan SMK 2 Negeri Kota Sukabumi Adakan Sosialisasi Program Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas