Instan dan MTI Bahas Peran Pemda dalam Penyelenggaraan Angkutan Umum Massal

  • Oleh : Fahmi

Selasa, 11/Jul/2023 15:18 WIB
Foto:Istimewa Foto:Istimewa

JAKARTA (BeritaTrans.com) - Institut Studi Transportasi (Instran) bersama dengan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) mengadakan diskusi panel di Jakarta mengenai peran Pemerintah Daerah (Pemda) dalam penyelenggaraan transportasi umum massal, Selasa (11/7/2023).

Diskusi ini Forum Diskusi Sektor Transportasi ini dengan tema mengenai "Mendorong Peningkatan Peran Pemerintah Daerah dalam Penyelenggaraan Sistem Transportasi Perkotaan Berbasis Angkutan Umum Massal Berbasis Jalan”.

Baca Juga:
Pentingnya Merawat Keselamatan Selama Mudik Lebaran

Turut menjadi pembahas yaitu, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Hendro Sugiatno, Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri Restuardy Daud, Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru Yuliarso, Pakar Otonomi Daerah Djohermansyah Djohan, dan Wakil Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia Djoko Setijowarno.

Kegiatan ini dilatarbelakangi, transportasi memiliki peran penting sebagai urat nadi mobilitas masyarakat dan perekonomian, khususnya di perkotaan. 

Baca Juga:
MTI: Hindari Kekosongan Terminal Saat Arus Mudik, Prioritaskan Bus AKAP kembali ke Jakarta Lewat Tol

Data Bappenas pada tahun 2020 menunjukkan bahwa 56,4% masyarakat tinggal di wilayah perkotaan sehingga menimbulkan kepadatan penduduk dan kemacetan di kota itu sendiri. 

Kompleksitas tata kota dan penyelenggaraan transportasi perkotaan perlu didukung oleh Pemerintah Daerah (Pemda) melalui penyelenggaraan angkutan umum massal. Jika tidak, maka akan berdampak pada lumpuhnya perekonomian dan menurunnya kualitas hidup masyarakat perkotaan itu sendiri akibat kemacetan oleh kendaraan pribadi.  

Baca Juga:
Merealisasikan Mudik Aman Berkesan

Bentuk dukungan yang diberikan Kementerian Perhubungan dalam mendorong angkutan perkotaan di daerah diantaranya adalah subsidi angkutan umum massal berbasis bus dengan skema Buy the Service (BTS) yang sudah dilakukan di 11 kota, yaitu Medan, Palembang, Solo, Yogyakarta, Bali, Bandung, Purwokerto, Surabaya, Makassar dan Banjarmasin oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Darat serta Kota Bogor oleh BPTJ (Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek). 

Langkah Pemerintah Pusat memberikan subsidi dikarenakan pada umumnya Pemda belum banyak yang berinisiatif secara mandiri membangun sistem angkutan umum massal perkotaan di wilayahnya akibat keterbatasan anggaran, kapasitas sumber daya, dan minimnya komitmen politik untuk menyelenggarakan angkutan umum massal.  

Salah satu cara paling efektif untuk mendorong Pemda memprioritaskan penyelenggaraan angkutan perkotaan adalah apabila penyediaan angkutan umum massal perkotaan menjadi bagian dari janji politik seorang calon kepala daerah. 

Tahun 2023 ini dapat menjadi momentum yang tepat untuk menguatkan perspepsi calon kepala daerah dalam berkomitmen menyelenggarakan angkutan perkotaan. Di sisi lain, untuk mendorong komtimen Pemda dalam menyelenggaraan angkutan umum massal juga perlu diiringi dengan penguatan masyarakat sipil guna mendorong Pemda menyelenggarakan angkutan umum massal perkotaan.(fhm)