Oleh : Bondan
BEKASI (BeritaTrans.com) -- Dalam mencegah tawuran, dan kejahatan jalanan, Polsek Bantargebang melaksanakan kegiatan Operasi Jaya 21 dan Patroli Skala Sedang di Wilayah Hukum Polsek Bantargebang, Senin (10/7/2023) pukul 23.00 WIB.
Sebelum melakukan kegiatan patroli dilaksanakan apel di pimpin Panit Binmas, Iptu Jamingan. Dalam arahannya saat apel Operasi Kejahatan Jalanan, Iptu Jamingan menyampaikan, malam ini kita melaksanakan apel dalam rangka Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ), Jaya 21 dan Patroli Skala Sedang untuk mencegah aksi tawuran remaja, geng motor, kejahatan jalanan dan Guantibmas di Wilayah Hukum kita.
“Operasi Kejahatan Jalanan, Jaya 21 dan Operasi Skala Sedang malam ini sasarannya adalah tindak pidana kriminal seperti sajam, handak, senpi, curat, curas, curanmor, begal motor, geng motor dan tawuran warga. Serta tindak pidana narkoba dan Guantibmas lainnya, terutama yang lebih atensi sekali ini adalah dimini market seperti Alfamart dan Indomart,” ucapnya saat Apel kegiatan Patroli di Halaman Polsek Bantargebang, Senin (10/7/2023).
Patroli malam Polsek Bantargebang.
Lanjut Iptu Jamingan sampaikan, saat bertugas agar mengutamakan kesehatan dan keselamatan. Setelah selesai melaksanakan okj dan jaya 21, kita lanjutkan patroli ke sentra ekonomi seperti mini market, super market, gerai ATM, SPBU, SPBE, serta pemukiman warga dan daerah rawan lainnya.
“Untuk anggota yang jaga Komando tetap waspada jangan lengah. Kemudian per satu jam sekali tahanan di kontrol secara bergantian dan lakukan pemeriksaan kepada tamu atau pelapor yang datang, periksa barang bawaanya, cek identitas diri,” tutupnya.
Baca Juga:
Bhabinkamtibmas Polsek Bantargebang Bersama Babinsa Giat Pendampingan Survei BPS Kota Bekasi