PT KAI akan Tuntut Ganti Rugi ke Pemilik Truk Tronton yang Tertemper KA Brantas di Semarang

  • Oleh : Fahmi

Kamis, 20/Jul/2023 13:22 WIB
Petugas melakukan evakuasi atas kejadian kecelakaan lalu lintas antara kereta api menyeruduk truk di Madukoro, Semarang pada Selasa (18/7/2023). Petugas melakukan evakuasi atas kejadian kecelakaan lalu lintas antara kereta api menyeruduk truk di Madukoro, Semarang pada Selasa (18/7/2023).

SEMARANG (BeritaTrans.com) - PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) sedang menghitung kerugian akibat tabrakan KA Brantas dengan sebuah truk tronton di perlintasan Jalan Madukoro Kota Semarang pada Selasa (18/7/2023) malam.

Manager Humas KAI Daop 4 Semarang, Ixfan Hendri Wintoko menyatakan mereka akan mengajukan tuntutan ganti rugi kepada pemilih truk atas kecelakaan tersebut.

Baca Juga:
KAI Tuntut Ganti Rugi Truk Tertabrak KA Putri Deli di Perbaungan

Hendri menyatakan pihaknya akan mengajukan tuntutan jika kecelakaan ini terbukti disebabkan karena kesalahan pengemudi truk. Meskipun demikian, dia menyatakan tak akan mengajukan tuntutan kepada pengemudi truk, melainkan kepada pemiliknya.

"Akan kami kalkulasi akumulasi berapa jumlah kerigiannya, akan kami tuntutkan pihak pengusaha truk," kata Hendri, Rabu (19/7/2023).

Baca Juga:
KCI Minta Ganti Rugi KRL Rusak Akibat Tertabrak Angkot

Sejauh ini, Hendri menyatakan terdapat kerugian yang bisa mereka lihat. "Pertama kerugian lokomotif yang rusak, jalur kereta api yang mungkin bergeser, kemudian ada jembatan rusak," kata dia.

Selain itu, dia juga menyatakan pihaknya menderita kerugian non material seperti keterlambatan perjalanan kereta dan trauma yang dialami oleh para penumpang. Kereta api tersebut mengangkut 600 lebih penumpang ketika tabrakan terjadi. Meskipun demikian, Hendri belum bisa memastikan berapa nilai kerugian tersebut.

Kronologi kecelakaan KA Brantas

Kecelakaan KA Brantas dengan truk itu terjadi pada Selasa malam kemarin sekitar pukul 19. 32 WIB. Kecelakaan disebabkan sebuah truk tronton yang mogok saat akan melewati perlintasan di Jalan Madukoro, Semarang.

Sekitar satu menit setelah truk itu mogok, KA Brantas jurusan Jakarta- Blitar melintas dan terjadilah kecelakaan yang menyebabkan ledakan. Badan truk sempat terseret hingga beberapa meter. Truk itu terhimpit di jembatan yang terletak di atas Sungai Kanal Banjir Barat Kota Semarang.

Kecelakaan itu menyebabkan sejumlah perjalanan kereta api terlambat. PT KAI dan polisi baru dapat mengevakuasi badan truk dan kereta dari lokasi kejadian pada Rabu, 19 Juli 2023, dini hari. Jalur kereta api lintas Pulau Jawa itu pun baru dapat digunakan pada pukul 04.28 WIB.

Kepolisian Resort Kota Semarang belum dapat memastikan penyebab pasti kecelakaan KA Brantas tersebut. Mereka menyatakan masih melakukan penyelidikan. Polresta Semarang pun menurunkan tim dari Traffic Accident Analysis dan Laboratorium Forensik.(fhm)