Tol Bocimi Jakarta-Sukabumi Mulai Dibuka untuk Umum, Tarif Masih Gratis!

  • Oleh : Fahmi

Senin, 07/Agu/2023 08:34 WIB
Tol Bocimi. (Waskita Karya) Tol Bocimi. (Waskita Karya)

JAKARTA (BeritaTrans.com) - PT Waskita Toll Road (TRW) melalui anak usahanya PT Trans Jabar Tol (TJT) mulai mengoperasikan jalan tol Ciawi - Sukabumi ruas Cigombong–Cibadak sepanjang 11,9 kilometer mulai, Ahad 6 Agustus. 

Sedianya, jalan tol ini akan dibuka untuk umum paling lambat pada Senin (7/8/2023) ini.

Baca Juga:
Jalan Tol Binjai-Tanjungpura Dibuka Gratis saat Libur Lebaran, Tersedia Rest Area Loh!

Presiden Joko Widodo telah meresmikan jalan tol Bogor - Ciawi - Sukabumi (Bocimi) seksi 2 Cigombong - Cibadak sepanjang 11,9 kilometer, Jumat (4/9/2023). Hal ini membuat perjalanan dari Jakarta ke wilayah Sukabumi menjadi hanya 2,5 jam dari sebelumnya 5 - 6 jam.

Selain itu adanya tol ini juga mempermudah akses warga Jakarta menuju kawasan pariwisata yang berada di selatan Jawa seperti Pelabuhan Ratu, Geopark Ciletuh, Ujung Genteng dan Gunung Gede.

Baca Juga:
Tarif Tol di Aceh saat Arus Mudik Lebaran, Ada 2 Ruas Masih Gratis Loh Gais...!

"Sebelumnya dari Jakarta kalau ke Sukabumi memakan waktu sampai 5 jam, kadang bisa sampai 6 jam sekarang adanya tol ini hanya kurang lebih 2,5 jam," kata Jokowi dalam sambutannya.

Jalan tol ini terbagi empat seksi, yakni Seksi 1 Ciawi - Cigombong 15,35 km yang sudah beroperasi sejak Desember 2018 lalu, seksi 2 Cigombong - Cibadak 11,05 km yang telah beroperasi. Sedangkan seksi 3 Cibadak - Sukabumi Barat 13,7 km dan seksi 4 Sukabumi Barat - Sukabumi Timur 13,05 km yang masih dalam tahap persiapan.

Baca Juga:
7 Ruas Jalan Tol Fungsional Ini Beroperasi Gratis Khusus saat Angkutan Lebaran 2024

Tarif tol jika dari dari Ciawi menuju Cibadak jika beroperasi penuh?

Saat ini tol Cigombong - Cibadak 11,05 km masih menunggu keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tentang penetapan tarif tol. Sehingga masyarakat yang mau mencoba jalan tol ini masih gratis paling lama hingga 2 minggu mendatang.

Artinya jika pengguna jalan tol memasuki tol ini menerus dari Gerbang tol Ciawi - Cigombong maka hanya membayar Rp 14.000 untuk kendaraan golongan I. Sedangkan jika dari Jakarta Rp 21.000 karena ditambah bayar tol Jagorawi.

Mengutip keterangan Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) tahun 2021 lalu, masa konsesi proyek ini diberikan selama 45 tahun dengan tarif Rp 1.000 /km. Artinya jika panjang tol Cigombong - Cibadak 11,05 km artinya tarif tol yang bakal ditetapkan mencapai Rp 11.050.

Sehingga estimasi masyarakat ke Cigombong melalui Gerbang Tol Ciawi harus membayar Rp 25.050, sedangkan jika dari Jakarta Rp 32.050.(fhm)