Hingga Agustus, Inapornet Sudah Diterapkan di 149 Pelabuhan

  • Oleh : Naomy

Senin, 14/Agu/2023 20:35 WIB
Rakornis Inaportnet di Jakarta Rakornis Inaportnet di Jakarta

JAKARTA (BeritaTrans.com) – Hingga Agustus 2023 sebanyak 149 pelabuhan telah menerapkan digitalisasi pelayanan kepelabuhanan atau yang dikenal dengan Inaportnet.

Baca Juga:
Ditjen Hubla Terus Berupaya Wujudkan Konektivitas di Wilayah Timur Indonesia

Kementerian Perhubungan melalui Ditjen Perhubungan Laut menargetkan sampai dengan akhir tahun 2023 dapat terpenuhi target penerapan Inaportnet di 260 pelabuhan. 

“Terimplementasinya Inaportnet di pelabuhan merupakan langkah keseriusan Kementerian Perhubungan dalam melakukan pembenahan pelayanan di pelabuhan, serta merupakan upaya kolaborasi dengan Kementerian/Lembaga terkait di pelabuhan melalui digitalisasi,” jelas Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Perhubungan Laut Capt. Antoni Arif Priadi saat membuka Rapat Koordinasi Teknis Sistem Inaportnet Tahun 2023 Wilayah Barat di Jakarta, Senin (14/8/2023). 

Baca Juga:
Dirjen Hubla Dorong e-Tiketing Diterapkan di Semua Layanan Kapal

Pihaknya mengucapkan terima kasih kepada seluruh Kementerian/Lembaga, dan pemangku kepentingan terkait serta Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut yang telah bekerja keras, berkolaborasi dan bersinergi guna mendukung penerapan Inaportnet di Pelabuhan.

“Kemenhub bersama Kementerian/Lembaga terkait terus berbenah diri dan mengambil langkah-langkah strategis, yang diperlukan secara terkoordinasi dan terintegrasi untuk penataan logistik nasional guna meningkatkan daya saing Indonesia di mata dunia,” kata Capt. Antoni. 

Baca Juga:
Posko Angkutan Laut Lebaran Ditutup, Dirjen Hubla: Penumpang Naik 13,96%

Menurutnya, dengan telah ditetapkannya Instruksi Presiden RI Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penataan Ekosistem Logistik Nasional, Ditjen Perhubungan Laut terus melakukan penguatan regulasi melalui penerbitan beberapa peraturan Menteri serta peraturan turunan terkait.

”Penguatan regulasi ini dilakukan untuk meningkatkan pelayanan yang transparan dan akuntabel di pelabuhan. Dengan pembaruan regulasi dan sistem Inaportnet maka diperlukan koordinasi yang berkesinambungan untuk pelayanan prima di pelabuhan,” ungkapnya.

Adapun kegiatan ini merupakan rangkaian Rapat Koordinasi Teknis Sistem Inaportnet Tahun 2023 yang kali ini dilaksanakan di wilayah barat, setelah sebelumnya dilaksanakan di wilayah timur beberapa waktu lalu. 

“Melalui Rapat Koordinasi Teknis ini diharapkan dapat menjadi langkah evaluasi dan koordinasi penerapan Sistem Inaportnet di Indonesia sehingga berjalan dengan baik serta mampu meningkatkan standarisasi pelayanan di pelabuhan menjadi lebih transparan, terukur, reliabel dan efektif yang pada akhirnya dapat menurunkan biaya logistik di pelabuhan Indonesia,” kata Capt. Antoni. 

Turut hadir sebagai peserta kegiatan ini antara lain perwakilan UPT Ditjen Perhubungan Laut, Badan Usaha Pelabuhan, asosiasi di bidang kepelabuhanan, perkapalan dan logistik, serta menghadirkan narasumber perwakilan dari Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) dan Lembaga Nasional Single Window (LNSW) Kementerian Keuangan dan perwakilan Direktorat dan Bagian terkait di lingkungan Ditjen Perhubungan Laut. (omy)