Segera Dibuka, Jalan Tol Binjai Segmen Stabat- Kuala Bingai Masih Gratis

  • Oleh : Fahmi

Selasa, 12/Sep/2023 13:54 WIB
Ruas Jalan Tol Binjai-Pangkalan Brandan segmen Stabat-Kuala Bingai(Hutama Karya) Ruas Jalan Tol Binjai-Pangkalan Brandan segmen Stabat-Kuala Bingai(Hutama Karya)

JAKARTA (BeritaTrans.com) - PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) akan mengoperasikan Jalan Tol Binjai – Langsa segmen Stabat – Kuala Bingai sepanjang 7,55 Km dalam waktu dekat.

Hutama Karya menyebutkan, jalan tol tersebut akan beroperasi tanpa dikenakan tarif.

Baca Juga:
Jalan Tol Kuala Bingai-Tanjung Pura Dibuka Senin 29 Januari 2024, Tarif Masih Gratis

Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya Tjahjo Purnomo mengatakan, Hutama Karya sebelumnya telah mengantongi Sertifikat Laik Operasi (SLO) yang terbit pada 8 Agustus 2023 lalu disusul dengan dikeluarkannya Keputusan Menteri (Kepmen) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 1138/KPTS/M/2023 Tentang Penetapan Pengoperasian Jalan Tol Binjai – Langsa Seksi Stabat – Tanjung Pura Segmen Binjai – Stabat.

“Ruas tol ini sudah pernah diuji coba dengan dioperasikan secara fungsional selama Mudik Lebaran 2023 lalu yang dilalui lebih dari 24 Ribu kendaraan," kata EVP Sekretaris Perusahaan Hutama Karya Tjahjo Purnomo dalam keterangan tertulis dikutip Selasa (12/9/2023).

Baca Juga:
Segera Beroperasi! Jalan Tol Binjai-Langsa Seksi Kuala Bingai-Tanjung Pura Gratis 29 Januari 2024

Tjahjo mengatakan, dengan dikeluarkannya Kepmen tersebut, Hutama Karya siap mengoperasikan jalan tol tersebut serta telah menyiapkan sejumlah fasilitas dan personil siaga.

"Di antaranya 100 personil siaga bersama dengan personil eksisting di seksi Binjai - Stabat yang terdiri dari petugas layanan operasi, derek, ambulans hingga patroli," ujarnya.

Baca Juga:
Jalan Tol Stabat-Kuala Bingai Dibuka Gratis Mulai Rabu 19 September 2023

Tjahjo menambahkan bahwa selama masa beroperasi tanpa tarif, Hutama Karya akan melakukan sosialisasi secara masif mengenai aturan berkendara di jalan tol.

“Kami berharap selama masa sosialisasi ini masyarakat atau pengguna jalan tol yang melintas sudah mengetahui tata tertib yang berlaku di jalan tol dan memahami bahwa aturan di jalan tol berbeda dengan jalan nasional, terutama terkait penggunaan kartu uang elektronik hingga peraturan putar balik kendaraan,” tuturnya.

Tjahjo mengatakan, meski belum bertarif, pengguna jalan tol tetap harus melakukan tapping kartu uang elektronik khususnya pengguna yang melintas dari arah Stabat menuju Kuala Bingai atau sebaliknya melalui Seksi Binjai - Stabat dimana Tol Binjai - Langsa seksi Binjai - Stabat tetap dikenakan tarif normal karena sudah beroperasi dengan tarif sejak lama.

“Kami mengimbau pengguna jalan untuk mematuhi tata tertib yang berlaku di jalan tol saat melintas di antaranya yakni dengan berkendara dengan kecepatan maksimal 80 km/jam, menjaga jarak aman dengan kendaraan didepan minimal 10-20 meter, dan pastikan kendaraan tidak melebihi muatan,” ucap dia. (Fhm)