Dukungan Pengembang Himperra Diperlukan Demi Indonesia Emas 2045 Tanpa Backlog Perumahan

  • Oleh : Naomy

Jum'at, 08/Des/2023 14:00 WIB
Kegiatan Himperra Kegiatan Himperra

 

JAKARTA (BeritaTrans.com) - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyatakan dukungan para pengembang perumahan yang tergabung dalam Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat (PUPR) dalam menyongsong Indonesia Emas 2045 tanpa backlog perumahan sangat diperlukan. 

Baca Juga:
Kemen PUPR: Penyaluran KPR Subsidi BTN Dukung Program Sejuta Rumah

Selain itu, koordinasi antara pemerintah dan pengembang dalam menyediakan rumah bersubsidi untuk masyarakat juga diperlukan sehingga hunian yang terbangun memenuhi rumah sehat dan layak huni serta berkualitas.

“Kami (Kementerian PUPR-red) memberikan apresiasi atas dukungan dan kontribusi pengembang Himperra dalam mendukung berbagai program dan kebijakan dalam bidang infrastruktur perumahan bagi masyarakat Saya berharap melalui Kongres ini dapat menjadi momentum bagi seluruh anggota Himperra untuk semakin berkembang, solid dan kuat guna menyongsong industri properti yang semakin dinamis dan penuh tantangan dalam beberapa tahun ke depan. Dengan mengucapkan Bismillahirahmanirrahim, acara Kongres II Himperra resmi saya buka,” ujar Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) M Basuki Hadimuljono dalam sambutan tertulis yang disampaikan oleh Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto saat membuka Kongres II Himperra di Jakarta, Rabu (6/12/2023).

Baca Juga:
Kemen PUPR Salurkan Dana Program BSPS di Kalsel, Kerja Sama dengan BSI

Menteri PUPR juga mengucapkan selamat atas pelaksanaan kegiatan Kongres II Himperra yang mengangkat tema “Menyongsong Indonesia Emas 2045 Tanpa Backlog Perumahan”. 

Dia berharap semoga para pelaku usaha properti khususnya anggota asosiasi Himperra dapat terus mendukung dan berkolaborasi dengan program pemerintah di sektor perumahan sehingga mampu menciptakan iklim yang kondusif bagi pemulihan ekonomi nasional. 

Baca Juga:
Dukung Pembangunan DOB Papua Barat Daya, Kementerian PUPR Bangun Rusun ASN dan TNI

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, selama kurun waktu sembilan tahun  (sejak 2015 hingga November 2023) tercatat capaian Program Sejuta Rumah telah berhasil membangun sekitar sembilan juta unit atau sekitar 900 ribu unit per tahun baik rumah subsidi maupun non subsidi.

“Saya berharap kepada para pengembang Himperra untuk selalu optimistis bahwa sektor perumahan dan properti akan tetap tumbuh kuat karena Pemerintah telah merespon dengan cepat melalui berbagai kebijakan yang dapat memperkuat pertumbuhan perumahan dan properti di Indonesia,” terangnya.

Pada Kongres II Himperra yang diikuti ratusan pengembang tersebut, Menteri PUPR menjelaskan bahwa Himperra merupakan salah satu asosiasi pengembang yang memiliki komitmen tinggi dalam membangun rumah subsidi di Indonesia. 

Hal tersebut sekaligus mendukung capaian Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020 – 2024 yang menargetkan pada tahun 2024, sebanyak 70 persen rumah tangga di Indonesia menempati hunian layak baik dengan intervensi langsung maupun tidak langsung dari Pemerintah. 

“Kontribusi Himperra dalam pembangunan rumah subsidi mencapai 29.962 unit di tahun 2023 atau 13,22 persen dari total pembangunan rumah subsidi yang terdaftar di aplikasi Sikumbang tahun 2023. Kami berhadap pengembang Himperra ke depan lebih bersemangat dalam membangun rumah bersubsidi untuk masyarakat,” imbuhnya.
 
Lebih lanjut, Menteri PUPR menambahkan, peran dari asosiasi pengembang Himperra juga ditunjukkan dengan keaktifan anggotanya dalam Sistem Registrasi Pengembang (SIRENG) dimana terdapat 2.392 pengembang yang aktif dari 2.544 pengembang Himperra yang terdaftar di Sireng. 

Hal tersebut juga menunjukkan tingkat kepatuhan yang tinggi dari anggota Himperra pada aplikasi Sireng.

Sedangkan dalam rangka meningkatkan akses Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) terhadap rumah layak huni, Pemerintah telah menerbitkan regulasi yang menjadi dasar kebijakan pemerintah tentang Batasan harga Rumah Umum bagi MBR yang bebas Pajak Pertambahan Nilai, serta mempertimbangkan kenaikan harga produksi rumah.

“Saya juga minta dengan adanya subsidi Pemerintah tersebut, pengembang yang tergabung dalam asosiasi Himperra selalu memperhatikan sisi kualitas rumah terjangkau bagi MBR tersebut,” harapnya. (omy)