Keren, 78 Autogate Internasional di Bandara Soekarno-Hatta Resmi Beroperasi

  • Oleh : Redaksi

Rabu, 03/Janu/2024 21:39 WIB
Autogate penumpang internasional di Bandara Soetta Autogate penumpang internasional di Bandara Soetta

 

JAKARTA (BeritaTrans.com) - Keren, sebanyak 78 autogate di Terminal 3 dan Terminal 2 Kedatangan dan Keberangkatan Bandara Internasional Soekarno-Hatta, resmi beroperasi, Rabu (3/1/2024). 

Baca Juga:
InJourney Airports Layani 35,3 Juta Pergerakan Penumpang Selama Triwulan I

Dengan beroperasinya pintu otomatis pemeriksa dokumen imigrasi atau paspor itu, hanya membutuhkan waktu sekitar 15 detik saja bagi setiap penumpang.

Pemasangan 78 mesin autogate tersebut terdiri dari 50 autogate dan dua autogate khusus untuk difable di Terminal 3 Kedatangan dan 16 mesin autogate di Terminal Keberangkatan. Lalu, 10 autogate baru di Terminal 2, masing-masing lima di terminal kedatangan dan keberangkatan.

Baca Juga:
Trafik penerbangan di Bandara Angkasa Pura II Naik 5% di Periode Angleb

“Jumlah ini menjadikan Bandara Internasional Soekarno-Hatta dengan autogate terbanyak di Indonesia. Nanti menyusul 21 Januari ini di Bandara Ngurah Rai Bali, sebanyak 30 autogate,” ungkap Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim di sela-sela acara peresmian.

Alat ini dapat digunakan baik oleh WNI maupun WNA. Alat juga mengintegrasikan teknologi Face Recognition dengan Border Control Management (BCM), yang mendukung pengawasan keimigrasian di perlintasan.

Baca Juga:
Ini 3 Indikator Bikin Angleb di Bandara Angkasa Pura II Sukses

Selama proses pemeriksaan 15 detik tersebut, data yang discan sudah masuk dalam data base Dirjen Keimigrasian dan Interpol. 

Dengan begitu, bilamana ada WNA dan WNI yang melintas namun ternyata masuk dalam red notice, bisa langsung terlihat dan tidak akan bisa lolos masuk ke Indonesia.

Aturannya, untuk WNA, sebelum menggunakan autogate, wajib menggunakan paspor elektronik dan telah memiliki visa, antara lain Electronic Visa on Arrival (e-VoA) atau Electronic Visa (e-Visa) yang diajukan melalui website evisa.imigrasi.go.id. 

Adapun WNA dari 10 negara subjek bebas visa (negara anggota ASEAN) wajib mendaftarkan pengajuan BVK di evisa.imigrasi.go.id, dikutip dari liputan6.

Orang asing juga dapat memindai barcode yang terdapat di sekitar Bandara Soekarno-Hatta dan mendaftar melalui link yang tersedia untuk dapat melintas menggunakan autogate.

Bagi WNI, mesin autogate dapat digunakan oleh pemegang paspor elektronik maupun paspor biasa (nonelektronik).

“Untuk WNI, paspor biasa yang bukan non elektronik juga bisa memanfaatkan autogate ini, karena kami Imigrasi punya data biometrik WNI tersebut, jadi sudah otomatis masuk link,” kata Silmy.

Untuk saat ini, melayani penumpang di hari-hari biasa, ada 15 mesin autogate dan dua autogate khusus difabel yang stanby dilalui para penumpang. 

Namun, bila terjadi antrean yang luar biasa, misalnya kedatangan lebih dari tiga pesawat berbodi besar, maka autogate lain akan dihidupkan langsung, sehingga dipastikan tidak akan ada antrean.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta, Subki Miuldi mengatakan, aktifnya 78 mesin autogate di Terminal 2 dan Terminal 3 Soekarno Hatta ini untuk mencegah terjadinya antrean di pemeriksaan keimigrasian.

“Ada 13 konter manual yang masih disiagakan. Ini untuk mencegah misalnya terjadi mati lampu atau down system, jadi langsung masuk konter manual, sehingga tidak akan terjadi artian yang berarti,” tutupnya. (soleh)